Berita Sampang
Bupati Sampang Ungkap Sumber Dana Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu, Ternyata Didapat dari Sini
Bupati Sampang ungkap sumber anggaran dana Pemkab Sampang untuk jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Bupati Sampang ungkap sumber anggaran dana Pemkab Sampang untuk jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bupati Sampang, Slamet Junaidi membeberkan sumber anggaran dana sebesar Rp 50 juta yang akan diprioritaskan bagi jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sampang, Madura.
Menurut Slamet Junaidi, banyak sumber yang nantinya dapat dialokasikan untuk pelayanan masyarakat, khususnya jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Anggaran berasal dari Badan Layanan Umum Daerah," ungkap Slamet Junaidi kepada TribunMadura.com, Jumat (29/11/2019).
• Kencani Bu Guru di Hotel saat Peringatan Hari Guru Nasional, Pak Guru Tewas ketika satu Jam Berduaan
• Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang
• Pria Mengaku Tak Makan dan Minum Selama 70 Tahun, Dokter Temukan Hal Mengejutkan saat Menelitinya
"Salah satunya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan lain-lain,” sambung dia.
Sesuai Peraturan Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah, jenis pendapatan Badan Layanan Umum Daerah terdiri atas jasa layanan, hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain.
"Begitupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan pendapatan lainnya yang sah," ucap Salmet Junaidi.
Ia menambahkan, Pemkab Sampang telah menyiapkan anggaran senilai Rp 26 miliar untuk jaminan kesehatan yang diprioritaskan bagi masyarakat Kabupaten Sampang yang kurang mampu.
• Siswa SMA Akui Menyesal Bunuh Janda Muda Bojonegoro, Ungkap Perasaannya dan Ceritakan Masa Lalu
• BREAKING NEWS - Ormas Jawa Timur Tuntut Sukmawati Soekarnoputri Diadili, Gelar Demo di Depan Grahadi
Itu dilakukan sebelum Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dengan kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen.
Namun, setelah dikeluarkannya Perpres atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pihaknya menyiapkan lagi dana tambahan dengan menaikkan 100 persen setara dengan kenaikan iuran BPJS.
“Kami setarakan dengan kenaikan BPJS 100 persen, jadi dari Rp 26 miliar saat ini menjadi Rp 50 miliar," terangnya.
“Namun, dalam perealisasian anggaran tersebut kita masih menunggu regulasi," lanjut dia.
"Sebab kita berangkat dari pemerintahan bukan perseorangan, jadi kita tunggu regulasinya," imbuh Slamet Junaidi.
• Persaingan Pilkades di Sampang Lebih Panas Dibanding Pilpres, Pengamat di Madura Beber Penyebabnya
Jatuh Bangun Usaha Aksesoris Rumah, Makruf Kini Raup Untung Melimpah di Pulau Madura |
![]() |
---|
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|