Berita Jember

Bermodalkan Kuota untuk Nonton YouTube, Pria Jember Buat Uang Palsu hingga Ratusan Juta

Uud Zainuddin (44) hanya bermodal Youtube untuk membuat uang palsu hingga ratusan juta.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Pelaku pembuatan uang palsu, Uud Zainuddin (44) di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (5/12/2019). 

Uud Zainuddin (44) hanya bermodal Youtube untuk membuat uang palsu hingga ratusan juta

TRIBUNMDURA.COM, SURABAYA - Uud Zainuddin (44) mengaku, mempelajari keterampilan pembuatan uang palsu dari tayangan Youtube.

Warga Kabupaten Jember itu mengaku, terinspirasi dari tayangan Youtube pengungkapan kasus sindikat pembuatan uang palsu oleh pihak kepolisian.

"Belajar di Youtube," katanya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (5/12/2019).

Kaget Dengar Suara Mencurigakan, Pasutri Sidoarjo Terbangun dari Tidur, Kaget Buka Pintu Rumahnya

Mbak You Ramal Kota Inisial M di Jatim Bakal Dilanda Bencana Besar, Apakah Malang Mojokerto Madiun?

Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jember, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Juta

"Tinggal ketik aja, pengungkapan uang palsu di Bekasi ada penjelasanya," sambung dia.

Pelaku mengaku, meniru persis sebagaimana tayangan di Youtube cara pembuatan uang palsu.

Dalam tayangan itu, kata dia, sudah dijelaskan pemilihan bahan, cairan pelengkap, hingga alat printer pencetak uang palsu.

"Jadi penjelasannya itu saya pelajari. Kertasnya pakai ini, cara sablonnya begini di Youtube ada semua," terangnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono mengatakan, pelaku mulai beraksi pada September 2019.

BREAKING NEWS - Kota Malang Dilanda Hujan Es, Warga Ramai-Ramai Berbagi Pengalaman di Twitter

Viral di Twitter, Fenomena Hujan Es di Kota Malang, Begini Penjelasan BMKG Soal Proses Terjadinya

Kendati begitu, rencana busuk pelaku mempelajari proses pembuatan uang kertas palsu melalui Youtube sejak bulan Januari 2019.

"Baru 2 bulan. Cuma untuk berlajar pembuatan uang, niatnya sudah sejak Januari 2019," terang Oki.

Meski terbilang terampil dalam mencetak uang palsu, pelaku ditangkap polisi.

Dalam kurun waktu dua bulan, ia membuat uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu - Rp 100 ribu sebanyak Rp 630 juta.

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pembuatan uang palsu di Kabupaten Jember, Minggu (1/12/2019).

Pelakunya dua orang, yakni Uud Zainuddin warga Arjasari, Kabupaten Jember, yang bertugas mencetak uang palsu.

Lalu, ada Sukriyanto (53) warga Balung, Kabupaten Jember yang bertindak sebagai pemodal percetakan dan pengedar uang palsu.

Fakta-Fakta Menarik Terjadinya Fenomena Hujan Es, Ternyata Durasinya Paling Lama 10 Menit Saja

Tak Hanya Tawarkan Jasa Esek-Esek, Dua Muncikari Wanita Sumenep Punya Kerjaan Sampingan Berikut

Sindikat pembuatan uang palsu saat rilis kasus di Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019).
Sindikat pembuatan uang palsu saat rilis kasus di Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved