Berita Malang
Rumah Mewah di Kota Malang Disegel Satpol PP dan BP2D, Ketahuan Nunggak Pajak Sejak 16 Tahun Lalu
Sebuah rumah mewah di Perumahan Istana Gajayana Kota Malang tampak disegel petugas pajak.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Kami harap pemilik rumah ini bisa membayar secara kooperatif," ucapnya.
• Bermodalkan Kuota untuk Nonton YouTube, Pria Jember Buat Uang Palsu hingga Ratusan Juta
• Fakta-Fakta Menarik Terjadinya Fenomena Hujan Es, Ternyata Durasinya Paling Lama 10 Menit Saja
Pada kesempatan itu pula, Ketua RT 11 RW 2 Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Abdullah Basuki sempat mendatangi petugas pajak.
Dia membenarkan bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan dan sudah dua tahun terakhir ini rumah tersebut sudah tidak berpenghuni.
"Ya terakhir dibuat kos-kosan. Tapi sekarang sudah kosong," ucapnya.
Sementara itu, Operasi Gabungan dari BP2D ini tidak hanya menyasar kepada rumah yang tidak membayar PBB saja.
Melainkan juga menertibkan reklame dan juga mensosialisasikan e-TAX kepada para wajib pajak.
Dalam operasi ini, BP2D Kota Malang menerjunkan empat tim dan telah menyebar ke 16 lokasi yang berbeda-beda di Kota Malang.
• Tersangkut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Anak Kiai Ternama di Jombang Terancam Dipenjara 12 Tahun
• Dua Pelaku Jambret Nekat Beraksi di Dekat Mapolrestabes Surabaya, Saksi Dengar Teriakan Wanita
Penyegelan Tempat Karaoke
Sejumlah tempat hiburan dan tempat kost di Kota Malang disegel, Kamis (24/10/2019).
Penyegelan tempat hiburan dan tempat kost itu dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang.
Penyegelan itu dilakukan karena para pemilik atau Wajib Pajak (WP) belum membayar pajaknya.
Dalam operasi gabungan tersebut, BP2D Kota Malang melakukan sidak ke 24 lokasi yang disinyalir belum membayar pajaknya.
BP2D Kota Malang menyidak tujuh WP reklame, delapan WP tempat kost, dan sembilan WP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Pajak ini adalah titipan untuk pembangunan Kota Malang," kata Kabid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BP2D Kota Malang, Tedy S Soemarna.
"Dan tidak seyogyanya tidak dibayarkan ke pemerintah," sambung dia.
Dalam kegiatan itu, petugas terpaksa harus menyegel papan reklame Diva Family Karaoke di Jalan Tangkuban Perahu, Kota Malang.