Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim
Tiga Hari Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Kantor Samsat Sampang Diprediksi Penuh
Kantor Samsat Sampang diprediksi ramai wajib pajak yang ingin memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kantor Samsat Sampang diprediksi ramai wajib pajak yang ingin memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kantor Samsat Sampang memprediksi wajib pajak di Kabupaten Sampang akan membludak sebelum pertengahan Desember 2019 mendatang.
Itu menyusul Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur akan berakhir pada 14 Desember 2019.
Adpel Samsat Sampang, Bambang Harianto mengatakan, pada pekan ini, wajib pajak mencapai 110 hingga 120 orang.
• Kisah Memilukan Slamet Warga Lumajang Kehilangan Kaki, Korban Begal Sadis Surabaya asal Balongsari
• Harus Bayar Pajak Rp 2,3 juta/Tahun, Pemilik Rumah Mewah di Kota Malang Pilih Nunggak Belasan Tahun
• Antrean Wajib Pajak di Samsat Sampang Membludak Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir
"Namun, pada tiga hari sebelum Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ditutup jumlahnya akan lebih membludak lagi," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (6/12/2019).
"Hingga bisa mencapai dua kali lipat dari jumlah pekan ini," sambung dia.
"Untuk pemutihan saat ini kurang delapan hari, tepatnya akan berakhir pada 14 Desember 2019," tambahnya.
Mengetahui hal itu, pihaknya akan menambah jumlah kasir yang sebelumnya ada dua orang menjadi lima orang untuk memaksimalkan pelayanannya.
"Nantinya kami bagi lima kasir tersebut di sektor pelayanan induk tiga orang dan dua orang lainnya di pelayanan Samsat keliling," ucap Bambang Harianto.
"Sedangkan untuk pelayanan samsat keliling nantinya akan ngepos di Monumen Trunojoyo Sampang," imbuh dia.
• INGAT, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2019 Jatim Mau Berakhir: Bisa Bayar via Indomaret
• Ibu di Bojonegoro Lahirkan Bayi di Pinggir Jalan, Persalinannya Dibantu Petugas Kepolisian
Lebih lanjut, dari pengalaman pemutihan tahun kemarin, membludaknya jumlah pemohon membuat jam kerjanya bertambah.
"Di hari biasanya kita selesai menyelesaikan berkas sekitar pukul 14.00 WIB," tutur Bambang Harianto.
"Tapi ketika mulai dari tiga hari sebelum masa pemutihan ditutup penyelesaian berkas sampai pukul 17.00 WIB," katanya.
Ia menyarankan kepada masyarakat Kabupaten Sampang yang hendak memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor agar menggunakan waktu sebaik mungkin.
"Jika semakin lama mengundur waktu nantinya akan tambah ramai dan menyebabkan menunggu lama di antrean pelayanan," imbaunya.
• Kasus Illegal Logging di Sumenep, 750 Lembar Jenis Kayu Hutan Lindung Hendak Dijual ke Pulau Raas
• Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Belasan KK di Gresik Mengundurkan Diri Bansos PKH