Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim
Berkat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pendapatan Pemprov Jatim Lebihi Target hampir Rp 300 M
Total pencapaian pendapatan Pemprov Jatim dari program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 689, 9 miliar.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Total pencapaian pendapatan Pemprov Jatim dari program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 689, 9 miliar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Bapenda Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno mengungkapkan, ada sebanyak 1,5 juta wajib pajak yang memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor itu.
Menurut Boedi Prijo Soeprajitno, dari program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, total pencapaian pendapatan Pemprov Jatim mencapai Rp 689, 9 miliar.
Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan, jumlah itu melebihi target capaian Pemprov Jatim dari hasil Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
• FAKTA LENGKAP dan Detik2 Polisi Pamekasan Diduga Selingkuhi Istri TNI Terkapar Ditusuk Pisau Komando
• Ayah Bayi yang Dilahirkan Siswi SMK Madiun di Kamar Mandi Terungkap, Begini Kasusnya lalu jadi Heboh
• Lagi Cari Rumput, Petani Madiun Tak Sengaja Lihat Pria Tiduran di Sawah, Kaget Lihat Posisinya
Sebab, semula, Pemprov Jatim menargetkan pendapatan sebesar Rp 400 miliar dari program itu.
"Sejauh ini, pencapaian pendapatan selama pemutihan sebesar Rp 689,9 miliar, dan kita memberikan pembebasan pajak sebesar Rp 71 miliar," kata Boedi Prijo Soeprajitno kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Rabu (11/12/2019).
"Ini artinya, kita sampaikan terima kasih pada para wajib pajak yang tergugah untuk melaksanakan kewajibannya melalui program Ibu Gubernur ini," sambung dia.
Boedi Prijo Soeprajitno mengungkapkan, berkat program pemutihan berupa penggratisan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kepemilikan kedua dan seterusnya itu, ada sebanyak 12.203 wajib pajak baru di Jatim.
Mereka adalah pemegang kendaraan roda dua dan roda empat dari luar Provinsi Jatim yang melalui program ini mendaftarkan kendaraan mereka ke Provinsi Jawa Timur.
• Jelang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Jam Layanan Pembayaran Pajak Ditambah
• Samsat Manyar Kertoarjo Diserbu Ribuan Wajib Pajak H-3 Penutupan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

"Artinya kita jadi punya 12.203 wajib pajak baru. Yang artinya menjadi potensi pajak baru di tahun berikutnya," ungkap Boedi Prijo Soeprajitno.
"Dari 12.203 wajib pajak baru itu, ada penerimaan sebanyak Rp 20,23 miliar yang didapatkan oleh Pemprov Jatim," tegas dia.
Boedi Prijo Soeprajitno optimistis, angka ini akan terus bergerak hingga program pemutihan berakhir pada tanggal 14 Desember 2019 mendatang.
Ia mengimbau masyarakat untuk bisa segera melaksanakan pembayaran pajak sebelum program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berakhir.
Masyarakat yang akan membayar pajak bisa dilakuka 46 kantor induk Samsat, dua Samsat di kepulauan, 26 titik payment poin, 57 titik Samsar Drive Thru, 22 titik Samsar Corner dan 86 mobil Samsat keliling.
Selain itu juga, ada 16.900 gerai indomaret yang sudah bisa digunakan untuk pembayaran online Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di seluruh wilayah di Indonesia.
• Tiga Hari Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Kantor Samsat Sampang Diprediksi Penuh
• Antrean Wajib Pajak di Samsat Sampang Membludak Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir