Berita Malang
Mengaku Ingin Bahagiakan Istri, Pemuda di Malang Nekat Ajak Adik Ipar Mencuri Motor Honda Scoopy
Ahmad Bima Armadani (18) mengajak adik iparnya untuk mencuri sebuah motor Honda Scoopy.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ahmad Bima Armadani (18) mengajak adik iparnya untuk mencuri sebuah motor Honda Scoopy
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus seorang pemuda bernama Ahmad Bima Armadani (18).
Tidak hanya ditangkap, Ahmad Bima Armadani juga terkena luka tembakan di kedua kakinya karena mencoba kabur saat disergap.
Pelaku pencurian motor (curanmor) itu diringkus di rumahnya di Jalan Kyai Pasreh, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
• Bermula dari WhatsApp, Kisah Tragis Tangan Anak Dipanggang Ibu Tirinya Terbongkar: Saya Gak Bandel
• Pura-Pura Mencari Kamar Kos, Pria ini Melihat Pintu Kamar Kos yang Terbuka, Lalu Muncul Niat Jahat
• Viral di WhatsApp, Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada, Diduga Diambil di Sebuah Tempat Wisata
Kepada polisi, Ahmad mengaku telah tiga kali mencuri dan sempat masuk penjara.
Ia mengaku terpaksa mencuri kembali sebab diejek oleh istrinya karena tak bisa membawa pulang uang dalam jumlah besar.
“Awalnya saya berhenti (tidak mencuri) pak," kata Ahmad ketika pers rilis di Polresta Malang Kota, Kamis (13/12/2019).
"Tapi saya diejek sama istri. Itu (uang hasil jual motor curian) buat membuktikan sama istri saya pak,” sambung dia.
Saat beraksi, Ahmad mengajak adik iparnya, Erik Lukman (21).
• Smart SIM di Sampang Banyak Diminati Warga, Sudah Ada 2000 Pemohon Lebih Sejak Diberlakukan
• Atasi PKL yang Membandel, Satpol PP Sidoarjo Bakal Patroli di Jalan Lingkar Barat saat Siang Hari
Kata dia, Erik bertugas mengawasi selama Ahmad mengeksekusi kendaraan.
“Iya saya ngajak ipar saya ini pak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, Ahmad dan Erik ditangkap karena bantuan dari korban.
“Jadi korban ini memasang GPS di motornya," ucap AKBP Leonardus Simarmata.
"Kemudian setelah dicek, motornya ada rumah tersangka,” sambung dia.
• Berkat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pendapatan Pemprov Jatim Lebihi Target hampir Rp 300 M
Dari tangan Ahmad dan Erik, polisi mengamankan sebuah motor Honda Scoopy.
Lalu, ada satu buah kunci pas ukuran 8-10, satu buah potongan obeng, sebuah potongan gunting, dan plat nomor N 2193 HHE.
Atas ulahnya, Ahmad dan Erik dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman untuk mereka adalah 7 tahun penjara.
• Viral di Facebook, Dua Wanita Muda Mandi di Jalan Raya, Video Diambil di Jalanan Kabupaten Mojokerto
Maling di Surabaya
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus Samsul Arifin (41), warga Kota Surabaya, Rabu (20/11/2019) malam.
Samsul Arifin ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan pencurian di sebuah cafe di Jalan Sulawesi, Kota Surabaya.
Penangkapan Samsul bermula saat polisi mendapat laporan korban dan melakukan identifikasi tersangka melalui hasil rekaman CCTV yang ada di cafe tersebut.
Diketahui, aksi itu dilakukan tersangka pada tengah malam saat operasional cafe tutup.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menuturkan, Samsul Arifin tidak melakukan aksi pencurian itu sendirian.
"Kami tangkap usai kami pelajari CCTV yang ada," kata Iptu Bima Sakti, Kamis (21/11/2019).
• Kantor Samsat Pamekasan Diserbu Wajib Pajak Sehari Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tutup
• Profil ( Biodata ) LENGKAP Soekarwo atau Pakde Karwo Anggota Wantimpres Presiden Jokowi
"Sementara baru satu orang yang kami tangkap, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," sambung dia.
Iptu Bima Sakti mengatakan, hasil interogasi sementara, tersangka mengaku spontan melakukan aksi pencurian.
Menurut tersangka saat itu, ia melakukan pencurian karena melihat situasi cafe sedang dalak kondisi sepi dan tidak dijaga.
"Rumah tinggal tersangka dengan cafe tidak terlalu jauh," jelas Iptu Bima Sakti.
"Begitu tersangka melintas bersama temannya lalu muncul ide untuk mencuri," tambahnya.
Setelah masuk ke dalam cafe, tersangka dan temannya hanya mendapati sound system milik cafe yang bisa dicuri.
"Karena tidak ada barang lain, jadi ya yang dibawa hanya sound system saja," tandas lulusan Akpol 2013 itu.
Selain menangkap tersangka, polisi juga membawa barang bukti satu set sound system.
Satu set sound system itu terdiri dari amplyfire, dua microphone, dan satu speaker aktif.
Polisi juga menyita alat untuk melakukan pencurian seperti gerinda dan bor serta motor jupiter bernopol L 4862 HC sebagai sarana tersangka.
• Sempat Berhenti Beraksi, Maling Motor Gondol Honda Scoopy, Ngaku Kembali Nyuri Demi Bahagiakan Istri
• Soekarwo Resmi Dilantik Jadi Wantimpres Jokowi, Demokrat Beri Dukungan dan Doa untuk Pakde Karwo