Mendikbud Hapus Ujian Nasional

Ternyata UN Tidak Dihapus Tapi Hanya Sistemnya Saja yang Diganti, Begini Kata Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa UN tidak dihapus, namun hanya diganti sistemnya.

Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim 

Ternyata UN Tidak Dihapus Tapi Hanya Sistemnya Saja yang Diganti, Begini Kata Nadiem Makarim

TRIBUNMADURA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa Ujian Nasional tidak dihapus, namun hanya diganti sistemnya.

Wacana tersebut tentu saja menuai banyak komentar dari berbagai pihak.

Dari kabar yang tersebar saat ini, Nadiem meluruskan bahwa UN tidak dihapus namun hanya diganti sistemnya saja.

Dalam rapat kerja Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim berusaha meluruskan berbagai pertanyaan dari anggota Komisi X terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN).

Bahkan dari sejumlah pemberitaan, Nadiem seakan menyebut dirinya mewacanakan penghapusan UN.

Karenanya, Nadiem menegaskan bahwa sebenarnya UN tidak dihapus, tetapi formatnya diganti.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Dikutip dari berita sebelumnya, Mendikbud berusaha menjelaskan kepada anggota Komisi X DPR RI terkait hal ini.

'Diganti' bukan 'dihapus' "Agar tidak ada salah mispersepsi, UN itu tidak dihapus.

Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku," kata Nadiem.

"Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," ujarnya.

Nadiem menegaskan, bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.

Menurut Nadiem, yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum.

"Itu aja yang dihapus, diganti tapi dengan asesmen kompetensi minimum, hampir mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," imbuh Nadiem.

Terkait asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, Nadiem juga telah menjelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved