Mendikbud Hapus Ujian Nasional
Ternyata UN Tidak Dihapus Tapi Hanya Sistemnya Saja yang Diganti, Begini Kata Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa UN tidak dihapus, namun hanya diganti sistemnya.
UN meniadakan kemandirian sekolah
Dilansir dari Kompas TV, Nadiem menilai ujian adalah yang menentukan kelulusan.
"Di akhir jenjang, ini terjadi di kelas 6 SD, 3 SMP sama di kelas 3 SMA.
Ini adalah ujian yang menentukan kelulusan, sesuai UU Sisdiknas, evaluasi murid itu dilakukan oleh guru dan penentuan kelulusan ditentukan oleh sekolah," terang Nadiem.

"Nah kenyataannya, karena ada konsep ini ujian sekolah berstandar nasional realita yang terjadi adalah para dinas-dinas mengumpulkan soal-soal dari UN dan itu didistribusikan kepada setiap sekolah," tambah Nadiem.
Bagi Mendikbud, karena ada sistem tersebut maka sekolah sebenarnya tidak bisa melaksanakan haknya untuk melakukan penilaiannya secara independen dan mandiri.
Berbagai pertanyaan dari anggota Komisi X DPR muncul sebagai respon terhadap Nadiem Makarim yang sehari sebelumnya, Rabu (11/12/2019) di Jakarta meluncurkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan " Merdeka Belajar".
Adapun empat pokok kebijakan pendidikan dalam Program "Merdeka Belajar" ini meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
(Penulis: Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UN Tidak Dihapus tapi Sistemnya Diganti, Ini Pernyataan Nadiem Terbaru"