Berita Terkini
Rekening Bansos yang Terbokir karena Judol Ternyata Bisa Direaktivasi
Rekening bansos yang terblokir karena judol ternyata bisa direaktivasi. Seperti apa caranya? Simak selengkapnya di sini!
Ringkasan Berita:
- Kementerian Sosial (Kemensos) menerima lebih dari 200.000 permohonan reaktivasi rekening penerima manfaat bantuan sosial (KPM) yang sebelumnya diblokir karena terindikasi judi online (judol)
- Hingga 18 November 2025, sebanyak 7.200 KPM telah berhasil direaktivasi sebagai kesempatan kedua, namun mereka berada di bawah pengawasan ketat.
- Ribuan Rekening Diblokir Akibat Anomali: Sebelumnya, Kemensos mengumumkan sekitar 600.000 rekening terindikasi anomali
TRIBUNMADURA.COM- Rekening bansos yang terblokir karena judol ternyata bisa direaktivasi.
Seperti apa caranya?
Simak selengkapnya di sini!
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Sosial (Kemensos) menerima banyak permohonan reaktivasi rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya diblokir karena terindikasi terlibat judi online (judol).
“Mereka ini benar-benar butuh, usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Viral Nenek 90 Tahun di Jember Hidup Sendiri di Rumah Bambu Tanpa KTP dan KK Luput dari Bansos
Rekening Aktif Namun Belum Masuk Daftar Bansos Meski sudah direaktivasi, rekening penerima bansos tersebut belum termasuk dalam daftar distribusi untuk triwulan IV 2025.
Hal ini karena para penerima masih berada di bawah pengawasan tenaga pendamping sosial dan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Reaktivasi ini kesempatan kedua, ya, artinya, apabila ditemukan kembali aktivitas judi, rekening bansos yang bersangkutan kami akan pertimbangkan diblokir secara permanen,” tegas Mensos.
Ribuan Rekening Diblokir karena Anomali
Sebelumnya, Kemensos mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judol.
Dari jumlah tersebut, 228 ribu rekening telah dicoret dari daftar distribusi pada Agustus 2025.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan bansos disalurkan tepat sasaran dengan data yang akurat dan terverifikasi.
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 155 Triliun
Menko Kumham Impas, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyampaikan lebih dari 600 ribu penerima bansos menggunakan dana bantuan untuk judi online.
“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” kata Yusril, Selasa (4/11/2025).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat total transaksi judol di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun. Jumlah ini turun 56 persen dibandingkan total transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 bulan penuh itu Rp 359 triliun. Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp 155 triliun,” ujar Ivan di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Suami Kerja, Istri Pegawai Pajak Diculik, Ponsel Korban Ditemukan di Rumah Kosong |
|
|---|
| SBY Ungkap Potensi Ancaman Perang Dunia III: Menakutkan Tapi Bisa Dicegah |
|
|---|
| Pensiun Kurang 8 Bulan, Pak Guru Dipecat karena Dituduh Pungli, Malapetaka Bermula saat LSM Datang |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Sebut Soeharto Penuhi Syarat Gelar Pahlawan Nasional: Mari Ingat yang Baik-baik |
|
|---|
| Ternyata Jokowi Dukung Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Setiap Pemimpin Itu Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Sekjen-PBNU-Gus-Ipul-beberapa-waktu-lalu.jpg)