Berita Surabaya

Kekasih Diduga Punya Pria Idaman Lain, Warga Surabaya Aniaya Pacar di Kamar Kost hingga Babak Belur

Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran terbakar cemburu kekasihnya memiliki kenalan pria lain.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kekasih Diduga Punya Pria Idaman Lain, Warga Surabaya Aniaya Pacar di Kamar Kost hingga Babak Belur 

Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran terbakar cemburu kekasihnya memiliki kenalan pria lain

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Pakal menangkap seorang pria bernama Edoardo Uang (39).

Warga Kabupaten Sidoarjo itu ditangkap karena telah melakukan aksi penganiayaan kepada kekasihnya, Alviyah (33).

Aksi itu dilakukan kamar kos korban Jalan Rejosari Makmur, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

VIRAL di Twitter, Wanita Bermobil Terekam Kamera Lakukan Hal Tak Terduga di Jalan Tol Pandaan-Malang

Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada Beredar di WhatsApp, Pemilik Wisata: Kalau Mau Viral Tahu Tempat

Angka Pengajuan Dispensasi Nikah di Pamekasan Tinggi, Anak Muda Diminta Tak Lakukan Pernikahan Dini

Pelaku saat itu menyiksa sang kekasih di kamar dengan memukul wajah korban beberapa kali.

"Kamar kos korban dikunci," kata Kanit Reskrim Polsek Pakal, Ipda Moch Sokhib, Senin (16/12/2019).

"Pelaku nekat naik jendela agar bisa masuk," sambung dia.

Menurut Ipda Moch Sokhib, sebelum kejadian itu berlangsung, korban dan pekaku sudah beberapa hari jarang berkomunikasi.

Padahal, kata Ipda Moch Sokhib, keduanya tinggal dalam satu kos yang sama.

Ia menyebut, aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku karena cemburu buta.

Massa Beri Hadiah Bra dan Celana Dalam Pink untuk Kapolres Sampang, Bentuk Kekecewaan Kinerja Polisi

2.834 Pendaftar CPNS 2019 Pemprov Jatim Tidak Memenuhi Syarat, ini Cara Perbaiki saat Masa Sanggah

Pelaku cemburu lantaran sang kekasih memiliki kenalan lelaki lain.

Pelaku menduga jika sang kekasih memiliki pria idaman lain.

Karenanya, ia nekat masuk ke dalam kamar kos korban melalui lubang jendela.

Setelah di dalam kamar, pelaku kemudian memukul wajah korban beberapa kali sambil adu mulut.

Sadar tak kuasa melawan, korban kemudian meninggalkan pelaku keluar kamar.

"Begitu keluar di warkop dekat kos, korban dihadang lagi oleh pelaku," ucap dia.

Pria Sumenep Dibacok Tiga Orang Misterius di Jalanan, Korban Mengalami Luka hingga Patah Tulang

Mbah Mardjo Diam-Diam Datang ke Lapangan Sepak Bola, Hal Tak Terduga Dilakukan Tanpa Pikir Panjang

"Korban kembali ditarik rambutnya dan dipukul sampai terjatuh," tambahnya.

Tak terima jadi korban penganiayaan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakal.

"Berdasarkan informasi dan laporan korban, kami lakukan penangkapan tersangka saat itu juga di sebuah warkop tak jauh dari kos korban," tandas dia.

Setelah diinterogasi, Eduardo mengaku cemburu melihat kekasihnya pernah memasukkan seorang pria lain di kamar kos saat ia bekerja.

"Saya dengar dari teman. Saya emosi itu," kata dia.

Kini akibat perbuatannya, Eduardo dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan mendekam ditahanan Polsek Pakal.

Pemkot Berencana Kembangkan Kawasan Kota Lama Surabaya, Konsepnya Mirip Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan

Bertarif Rp 15 Ribu Per Jam, Rental Kamar Kost ini Ramai Diminati Pelajar, Ada Layanan Tambahannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved