Berita Pamekasan

Mulai 16 Desember 2019, Pemohon Pembuatan SIM Wajib Ikut Tes Psikologi sebagai Syarat Lulus

Masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi ( SIM ) diwajibkan ikut tes psikologi.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Antrean ruangang tes tulis di Kantor Satlantas Polres Pamekasan, Senin (16/12/2019). 

Setiap Polres memiliki jumlah lintasan yang berbeda-beda, dimana ada yang menyediakan dua atau tiga lintasan.

Normalnya, tersedia lintasan lurus, angka 8 dan zig-zag.

Untuk lintasan lurus, sebagian besar biasanya lulus dengan mudah.

Namun untuk dua lintasan lainnya, khususnya lintasan berbentuk angka 8, banyak yang gagal melakukannya.

• Kawini 5 Ekor Kucing Betina dalam Satu Malam, Kucing Jantan ini Kelelahan hingga Harus Diinfus

Lintasan ini memang dianggap sulit, karena bentuknya yang sedikit rumit.

Terlebih lintasan tersebut memiliki lebar yang kecil dan dibatasi dengan beberapa tiang di bagian pinggirnya.

Jika kamu sering gagal dan tak kunjung mendapatkan SIM hanya gara-gara lintasan ini, coba cara-cara mudah ini deh!

Salah satu trik ini dituliskan oleh seorang blogger Kompasiana, bernama Santo Rachmawan melalui tulisannya berjudul: 7 Trik Lolos Ujian SIM C !

1. Jangan sungkan bertanya

Saat di jelaskan oleh petugas usahakan memperhatikan dan bertanya.

Kenapa bertanya?

Karena akan mengurangi keraguan saat kita uji praktek dan juga mencairkan suasana.

2. Tentukan motor

Pilih Motor tipe bebek bertransmisi manual, kenapa?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved