Rekrutmen CPNS 2019 di Madura
Pengumuman Administrasi CPNS 2019 Pemkab Pamekasan, Ada Ratusan Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat
Pengumuman administrasi CPNS 2019 Pemkab Pamekasan sudah bisa dibuka di website resmi.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pengumuman administrasi CPNS 2019 Pemkab Pamekasan sudah bisa dibuka di website resmi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BKPSDM Pamekasan merilis pengumuman administrasi CPNS 2019 Pemkab Pamekasan.
Pengumuman administrasi CPNS 2019 Pemkab Pamekasan sudah bisa dilihat di web resmi scndaftar.bkn.go.id, Senin (16/12/2019).
Kabid Data Pengadaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pamekasan, Suharto mengatakan, jumlah pelamar CPNS 2019 Pemkab Pamekasan mencapai 6432 pelamar.
• VIRAL di Twitter, Wanita Bermobil Terekam Kamera Lakukan Hal Tak Terduga di Jalan Tol Pandaan-Malang
• Viral di WhatsApp, Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada, Diduga Diambil di Sebuah Tempat Wisata
• Pria Sidoarjo Dikeroyok Sejumlah Orang Tak Dikenal, Nyawanya Tak Tertolong saat Menuju Rumah Sakit
Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator panitia, yang memenuhi syarat kelulusan administrasi hanya sebanyak 5729 pelamar.
Sedangkan yang tidak memenuhi syarat administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat, ada sebanyak 703 pelamar.
"Dari 703 pelamar itu yang tidak lulus karena tidak memenuhi standarisasi persyaratan IPK sebanyak 38.1 persen," kata Suharto kepada TribunMadura.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/12/2019).
Selain itu, Suharto mengungkapkan, penyebab tidak lulusnya pelamar atau Tidak Memenuhi Syarat juga dikarenakan tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau kelulusan jurusan.
Namun, kata dia, ada juga yang tidak memenuhi standarisasi IPK yang diminta di setiap formasi.
"Yang tidak lulus karena tidak sesuai kualifikasi pendidikan sebanyak 27.5 persen," ungkapnya.
• 2.834 Pendaftar CPNS 2019 Pemprov Jatim Tidak Memenuhi Syarat, ini Cara Perbaiki saat Masa Sanggah
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kota Blitar, 668 Pendaftar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
"Jadi untuk masalah IPK itu begini, misal standarisasi untuk IPK di setiap formasi itu kan syaratnya harus 3.0 untuk pelamar yang dari luar Pamekasan," jelas dia.
"Jadi IPK pelamar itu ada yang di bawah standaraisasi, ya tidak lolos," sambung dia.
"Kalau pelamar asli Pamekasan itu standarisasinya 2.5, namun pelamar yang tidak lulus di bawah itu IPK nya," tambahnya.
"Kalau mengenai kualifikasi pendidikan itu begini, biasanya yang dibutuhkan jurusan matematika murni," lanjutnya.