Berita Bangkalan

Nadiem Makarim Ganti UN dengan Asesmen Kompetensi, Kadisdik Bangkalan: Guru Dituntut Lebih Rajin

Ia menjelaskan, pergantian sistem UN yang diusung Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan merubah sistem pembelajaran yang diterapkan guru

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mendukung sepenuhnya program Mendikbud Nadiem Makarim yang akan mengganti sistem Ujian Nasional (UN) dengan assesmen kompetensi pada 2021.

Bukan tanpa alasan.

Bambang menilai tidak ada perubahan signifikan terhadap dunia pendidikan nasional sejak masa revolusi industri 3.0 hingga saat ini yang dikenal dengan era revolusi industri 4.0 atau internet of thing.

"Era revolusi industri 3.0 dengan mesik ketik ke komputer dan dilanjutkan ke internet pada era revolusi industri 4.0 saat ini, (dunia pendidikan) begini-begini saja," ungkap Bambang, Selasa (17/12/2019).

Ia menjelaskan, pergantian sistem UN yang diusung Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan merubah sistem pembelajaran yang diterapkan guru terhadap siswa.

"Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional memang mengamanahkan ujian sekolah dipasrahkan ke pihak sekolah. Bukan kepada pemerintah," jelasnya.

Bambang memaparkan, ada tiga sistem penilaian yang akan dijadikan parameter untuk menentukan kelulusan siswa dalam perubaham sistem UN menjadi asesmen kompetensi.

Pertama, melalui literasi dengan pemahaman terhadap bahasa dan tulis.

Kedua, melalui numerik dengan pemahaman terhadap ilmu berhitung.

Ketiga melalui pendidikan karakter.

Sudah bukan jamannya, lanjut Bambang, siswa harus menghafal karena itu sudah ketinggalan jaman.

"Tapi siswa harus pandai memahami dan menyimpulkan.

Nalar yang dimainkan sehingga siswa bisa menguraikan sendiri," paparnya.

Sedangkan untuk para guru, Bambang mengatakan program 'Kemerdekaan Belajar' itu lebih menekankan inovasi guru dalam upaya pengembangan siswa.

Karena guru nantinya tidak lagi dibebankan menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP) setiap akan mengajar di kelas.

Sehingga para guru lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan siswa di dalam kelas.

"Guru dituntut lebih rajin berinovasi dalam tujuan pembelajaran dan model kegiatan pembelajaran untuk mengetahui keberhasilan belajar siswanya," pungkas Bambang.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bangkalan Edi Hariadi mengungkapkan, perubahan sistem UN itu sejatinya mengembalikan fungsi guru sebagai fasilitator.

"Guru mempunyai kewenangan penuh untuk memberikan penilaian terhadap siswanya," ungkap Edi.

Oleh karena itu, lanjutnya, guru dipacu lebih kreatif dengan keleluasaan dalam mengembangkan siswa sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

"Diharapkan, tercipta interaksi antara guru dan murid di dalam kelas. Entah itu dalam bentuk diskusi atau kerja kelompok," pungkas Edi. (surya/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved