Penipuan Online Sepeda Motor

Sindikat Penipuan Motor Online Juga Buat SIM dan STNK Palsu, Bermodal Aplikasi Editing dari HP

Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga menemukan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh sindikat penipuan online ini.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Kapolres tunjukan bukti STNK dan BPKB palsu yang dibuat menggunakan aplikasi PicArt 

Sindikat Penipuan Motor Online Juga Buat SIM dan STNK Palsu, Bermodal Aplikasi Editing dari HP

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Kejahatan sindikat penipuan online ini akhirnya terbongkar.

Ternyata selain menipu korbannya melalui penawaran motor, mereka juga ternyata membuat dokumen palsu.

Saat beraksi membuat dokumen palsu, mereka hanya menggunakan aplikasi dari HP.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga menemukan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh sindikat penipuan online ini.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, sindikat ini selain menipu online juga nekat membuat dokumen kelengkapan kendaraan palsu.

8 Anggota Brimob Tersambar Petir, Berikut Daftar Nama Anggota Brimob yang Tewas di Gunung Ringgit

Sopir Bus Pakai Sabu, Diganti Sopir Baru, Penumpang yang Sudah Satu Jam di Bus Diminta Tak Khawatir

Dikatakan dia, dari hasil pemeriksaan sementara, STNK dan BPKB yang tersangka pamerkan di media sosial itu palsu.

"Setelah kami cek, ternyata itu tidak ada. Semua dokumen baik STNK dan BPKB itu tidak ada. Palsu semuanya," kata Kapolres dalam press rilis.

Ia menjelaskan, dokumen itu dibuat oleh para tersangka.

Mereka memanfaatkan sebuah aplikasi untuk membuat draft STNK dan BPKB yang palsu.

"Seolah - olah asli. Padahal mereka membuatnya sendiri.

Bukan yang dikeluarkan oleh polisi secara resmi,' ungkapnya.

Menurut Kapolres, tersangka ini juga bisa dikenakan pasal pemalsuan dokumen.

Ia menyampaikan, tersangka tidak memiliki izin untuk membuat STNK dan BPKB ini.

Terpisah, tersangka Rahmat Hidayat mengakui perbuatannya itu.

Ia juga mengaku yang membuat desain STNK dan BPKB palsu itu.

Kepada TribunMadura.com, ia mengaku membuat desain itu melalui aplikasi PicsArt.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander saat merilis hasil ungkap kasus sindikat pelaku penipuan online sepeda motor yang korbannya berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia, Selasa (17/12/2019).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander saat merilis hasil ungkap kasus sindikat pelaku penipuan online sepeda motor yang korbannya berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia, Selasa (17/12/2019). (TRIBUNMADURA/GALIH LINTARTIKA)

"Hanya pakai PicsArt saja. Untuk contohnya saya biasanya mencontoh STNK dan BPKB yang sudah ada nomor rangkanya. Hanya ganti beberapa saja, jenis dan warna kendaraannya," aku tersangka. (lih)

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap sindikat penipuan online yang selama ini meresahkan warga.

Ada tiga tersangka yang diamankan Polres Pasuruan dalam kasus ini.

Mereka adalah Mashudi (35), Rahmat Hidayat (18) dan Muhammad Ababil (19) warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, ketiganya ini adalah spesialis sindikat penipuan online sepeda motor.

Modusnya, mereka sering menawarkan sepeda motor ke media sosial Facebook.

"Kami berhasil ungkap kasus sindikat penipuan online.

Korbannya hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Ada 100 orang lebih yang sudah menjadi korban tiga pelaku sindikat penipuan online sepeda motor ini," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres sedang memimpin press rilis hasil ungkap kasus penipuan online yang merugikan banyak orang ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved