Bilang Mau Cari Ayam Jago Bangkok, Pria Blitar Dengan Mudah Dapatkan Honda Scoopy Warga Tulungagung
Bilang Mau Cari Ayam Jago Bangkok, Pria Blitar ini Dengan Mudah Dapatkan Honda Scoopy Warga Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
“Korban mengizinkan tersangka ini pinjam motornya. Tersangka kemudian pergi sendirian ke arah Pasar Ngunut,” ungkap Siti.
Namun ternyata kesempatan itu dimanfaatkan Marsum untuk membawa kabur sepeda motor milik Hendro.
Setelah Marsum lama tidak kunjung balik mengembalikan motornya, Hendro sadar telah menjadi korban penipuan.
Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut. Polisi kemudian melacak keberadaan Marsum.
Anggota Unit Reskrim akhirnya berhasil menangkap Marsum, pada Jumat (13/12/2019).
Dari pengembangan, diketahui ada satu orang lain yang menjadi korban Marsum di wilayah Kecamatan Ngunut.
“Yang di Kedungwaru belum melapor ke polisi. Kami masih melakukan pendalaman,” ujar Siti.
Marsum ternyata seorang residivis. Dia pernah dipenjara karena kasus yang sama di wilayah Blitar.
Kasusnya sempat melibatkan wilayah Tulungagung, sehingga Marsum menjalani hukuman di Tulungagung.
Ia bebas dari penjara pada tahun 2017 silam.
Sementara Marsum mengaku motor milik Hendro ke wilayah Sidoarjo.
Di Sidoarjo, motor itu dijual digadaikan seharga Rp 2.500.000.
Uang hasil gadai itu kemudian dipakai untuk berjudi di Sidoarjo.
“Uangnya sudah habis semua untuk berjudi,” ucapnya pelan.