Berita Surabaya
Digerebek Polda Jatim, Tempat Karaoke di Jalan Banyu Urip Surabaya Diduga Sediakan Jasa Prostitusi
Penggerebekan tempat karaoke di Jalan Banyu Urip itu dilakukan lantaran diduga ada penyediaan jasa kencan atau prostitusi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Penggerebekan tempat karaoke di Jalan Banyu Urip itu dilakukan lantaran diduga ada penyediaan jasa kencan atau prostitusi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono membenarkan, personelnya telah melakukan penggerebekan di sebuah tempat karaoke.
Kompol Oki Ahadian Purwono mengatakan, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Selasa (17/12/2019) malam.
"Hari ini kami mengamankan di Family Karaoke," kata Kompol Oki Ahadian Purwono, Rabu (18/12/2019).
• Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun, Gus Hilman Wajdi Putra KH Hasyim Muzadi Meninggal karena Kecelakaan
• Hari Kamis Akan Terjadi Gerhana Matahari Cincin di Jawa Timur, Wilayah ini Paling Lama dan Terakhir
• Polda Jatim Gerebek Tempat Karaoke di Surabaya, Puluhan Wanita Pemandu Lagu Digelandang ke Mapolda
Menurut Kompol Oki Ahadian Purwono, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah wanita.
Wanita-wanita itu merupakan pemandu lagu yang ada di tempat karaoke tersebut.
"Kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke," sambung dia.
Kompol Oki Ahadian Purwonomenduga, rumah karaoke tersebut menyediakan jasa kencan atau prostitusi.
"Diduga ada prostitusi juga di situ," jelasnya.
• BREAKING NEWS - Gus Hilman Wajdi Putra KH Hasyim Muzadi Meninggal Dunia, Mobilnya Hantam Truk
• Tempat Karaoke Maxi Brillian Ditutup Paksa Satpol PP Kota Blitar, Pengelola Tolak Prosesi Penutupan

Kendati begitu, ia mengaku belum bisa menerangkan informasi lebih lanjut perihal praktik terselubung di dalam rumah karaoke tersebut.
Kompol Oki Ahadian Purwono mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan wanita dan seorang manager rumah karaoke.
"Lebih lanjut kami akan sampaikan besok. Jumlahnya ada sementara ada beberapa," ucap dia.
"Lebih pastinya kami sampaikan besok," pungkasnya.
Proses penggerebekan tempat karaoke di Jalan Banyu Urip itu berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
• Karaoke Ilegal di Tuban Digerebek Petugas Gabungan, Ada Pemandu Lagu yang Turut Diperiksa
• Gugatan Pengelola Karaoke Maxi Brillian Dikabulkan PTUN, Tim Hukum Pemkot Tunggu Keputusan Pimpinan
Selama kurun waktu itu, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 20 wanita pemandu lagu.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga adalah sebagai manager rumah karaoke tersebut.
Diduga, rumah karaoke tersebut menyediakan jasa layanan prostitusi terselubung.
Pantauan TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim Rabu (18/12/2019) dini hari.
Mereka dibawa oleh polisi menumpang mobil Toyota Hiace berwarna putih.
• Tempat Karaoke Rossa di Kota Malang Disegel, Diva Family Karaoke Diduga Belum Bayar Pajak Dua Tahun
• Rian DMasiv Komentari Soal Tempat Karaoke Diduga Putar Lagu Artis Tanpa Izin dan Bayar Royalti
Setibanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, mereka tampak keluar satu per satu dari kedua sisi pintu mobil.
Lalu, mereka berjalan berbaris menuju ruang penyidik seraya menutup wajah.
Mereka menggunakan telapak tangan ataupun benda-benda yang sedang dipegang, seperti jaket dan tas.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diwadahi tiga kotak kardus yang berisi beberapa botol minuman keras berbagai merek.
• Dipaksa Berhubungan Badan, Pemandu Karaoke Memberontak, Pria Marah dan Tembakkan Pistol yang Dibawa