Berita Jember

Kabur dari Kejaran Polisi, Pengendara Toyota Agya Ternyata Bawa Benda Tak Terduga di Kotak Hitam

Pengendara mobil Toyota Agya itu diketahui membawa sebuah barang yang diletakkan dalam kotak hitam.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
time.com
ilustrasi - Kabur dari Kejaran Polisi, Pengendara Toyota Agya Ternyata Bawa Benda Tak Terduga di Kotak Hitam 

Pengendara mobil Toyota Agya itu diketahui membawa sebuah barang yang diletakkan dalam kotak hitam

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagyo membenarkan adanya penyerahan pengendara mobil Toyota Agya.

AKP Subagyo mengatakan, pengendara mobil Toyota Agya itu diserahkan ke Polsek Sumberbaru oleh personel PJR Ditlantas Polda Jatim Unit 502 Sub Jember.

"Iya, kami menerima penyerahan," ujar Subagyo kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Selasa (16/12/2019).

Polda Jatim Gerebek Tempat Karaoke di Surabaya, Puluhan Wanita Pemandu Lagu Digelandang ke Mapolda

Hari Kamis Akan Terjadi Gerhana Matahari Cincin di Jawa Timur, Wilayah ini Paling Lama dan Terakhir

Sopir Mobil Kijang Innova yang Ditumpangi Gus Hilman Wajdi Masih Dalam Observasi Pihak Rumah Sakit

"Namun, selanjutnya, kasus ini ditangani Satuan Reskoba Polres Jember," sambung dia.

Sebelumnya, petugas PJR Ditlantas Polda Jatim Unit 502 Sub Jember menyerahkan GN (37) ke jajaran Polsek Sumberbaru, Selasa (16/12/2019).

Warga Kecamatan Tanggul itu diduga terlibat dalam penyalahgunakan narkoba.

Penyerahan ini menyusul penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan petugas PJR Ditlantas Polda Jatim terhadap GN.

Dari informasi yang dihimpun Surya ( grup TribunMadura.com ), peristiwa itu bermula saat tiga orang personel PJR Ditlantas Polda Jatim Unit 502 Sub Jember melintas di Jalan Raya Tayeng Kecamatan Sumberbaru.

Aksi Pengemudi Toyota Agya Kabur saat Dihentikan Polisi, Masuk ke Kampung sampai Tabrak Pagar Rumah

Gus Hilman Wajdi Meninggal karena Kecelakaan, Putra KH Hasyim Muzadi Wafat setelah Antar Anak Mondok

Mobil PJR Ditlantas Polda Jatim Unit 502 Sub Jember setelah ditabrak pengendara mobil Toyota Agya, Selasa (16/12/2019).
Mobil PJR Ditlantas Polda Jatim Unit 502 Sub Jember setelah ditabrak pengendara mobil Toyota Agya, Selasa (16/12/2019). (ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM)

Tiga orang personel PJR Ditlantas Polda Jatim Unit 502 Jember melaju dari arah Kota Surabaya menuju Kabupaten Jember seusai mengikuti kegiatan PJR di Mapolda Jatim.

Saat mereka melintas jalan tersebut, melaju sebuah mobil Toyota Agya berwarna putih bernomor polisi P 234 HES.

Personel yang ada di dalam mobil Toyota Agya langsung melakukan pengecekan identitas mobil itu melalui aplikasi e-tilang.

Ternyata, apa yang terlihat di mobil Toyota Agya tersebut tidak sesuai dengan data yang tertera di dokumen kepolisian. Perbedaan ada di warna kendaraan.

Akhirnya personel PJR berupaya menghentikan Toyota Agya tersebut.

Namun, pengemudi mobil Toyota Agya tidak mau berhenti dan malah hendak putar balik ke barat memakai kecepatan tinggi.

Bocoran Tes Psikologi Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Perhatikan Kecermatan Masing-Masing Pemohon!

Tenaga Kerja Borongan di Sidoarjo Tewas setelah Terjatuh ke Selokan saat Sedang Perbaiki Talang

Polisi yang langsung curiga lantas mengejarnya.

Pengemudi Toyota Agya itu malah menabrakkan mobilnya ke mobil Unit PJR.

Sesampanya di Simpang Tiga Kaliboto Kecamatan Sumberbaru, mobil Toyota Agya tersebut masuk ke kampung.

Di sana, mobil Toyota Agya hampir menabrak warga dan menghancurkan pagar rumah.

Meski begitu, mobil Toyota Agya itu tidak juga berhenti.

Pengejaran terus dilakukan sampai akhirnya mobil Toyota Agya itu bisa dihentikan di kawasan Watu Urip Kecamatan Sumberbaru.

Satlantas Polres Pamekasan Bakal Gelar Razia Kendaraan Bak Terbuka Kelebihan Muatan Selama Dua Pekan

Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Gus Hilman Wajdi Putra KH Hasyim Muzadi di Tol Malang-Pandaan

Polisi langsung menggeledah mobil Toyota Agya tersebut.

Ternyata polisi menemukan satu kotak hitam yang di dalamnya ada alat isap sabu beserta sabu dan plastik bekas pemakaian.

Akhirnya, pengemudi mobil itu diserahkan ke Mapolsek Sumberbaru Kabupaten Jember.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Memang ada penyerahan dari PJR," kata Iptu Agung Joko Haryono.

"Untuk selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini," tambah dia.

Digerebek Polda Jatim, Tempat Karaoke di Jalan Banyu Urip Surabaya Diduga Sediakan Jasa Prostitusi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved