Berita Tuban
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel Tuban, Ada yang Mencoba Mengecoh
Petugas gabungan mengamankan lima pasangan bukan suami istri di sejumlah kamar hotel.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Mereka kemudian dibawa petugas ke Polres Tuban untuk diperiksa lebih lanjut.(nok)
• Puluhan Pelaku Kasus Kriminal Ditangkap Polres Sampang saat Gelaran Operasi Aman Semeru 2019
• Kronologi ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Saat Bawa Sabu, Gerak-Geriknya Mengundang Kecurigaan
Kasus Serupa
Enam pasangan bukan suami istri yang tinggal di dalam kamar kos bersama diamankan Satpol PP Tulungagung.
Pasangan bukan suami istri itu diamankan saat Satpol PP Tulungagung melakukan razia rumah kos di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Razia itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD, dan Polres Tulungagung, Kamis (28/11/2019).
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.
“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Padahal tinggal di kamar yang sama,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.
Dari enam pasangan bukan suami istri ini, satu pasangan terindikasi mengonsumsi narkotika.
Hal ini diketahui dari hasil tes urine menggunakan rapid test, yang dilakukan BNNK Tulungagung.
Pasangan ini juga harus menjalani assesmen di BNNK Tulungagung, untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.
“Mereka yang kedapatan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, akan kami bina lebih dulu,” tegas Agung.
Usia pasangan yang kedapatan tinggal bersama ini antara 19-23 tahun.
Jika memang mereka tidak terikat pernikahan dengan orang lain, maka cukup pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Namun jika salah satunya istri atau suami orang, maka pasangannya akan dihadirkan.
“Biar ada efek jera, jangan sampai rumah kos yang begitu banyak di Tulungagung dimanfaatkan untuk kumpul kebo,” sambung Agung.
Selain itu Satpol PP juga mencatat, 4 titik rumah kos yang dirazia tidak mengantongi izin.