Berita Sampang
Puluhan Pelaku Kasus Kriminal Ditangkap Polres Sampang saat Gelaran Operasi Aman Semeru 2019
Polres Sampang menangkap 22 tersangka dari berbagai kasus kriminal selama Operasi Aman Semeru 2019.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polres Sampang menangkap 22 tersangka dari berbagai kasus kriminal selama Operasi Aman Semeru 2019
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 22 tersangka dari berbagai kasus kriminal di Kabupaten Sampang diringkus Polres Sampang.
Puluhan tersangka dari berbagai kasus kriminal itu ditangkap saat Operasi Aman Semeru 2019, mulai 14 hingga 20 Desember 2019.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, dari 22 tersangka, terdapat 46 kasus yang berhasil diungkap.
• Demi CLBK, Artis Cantik dan Penyanyi Cantik Nafa Urbach Rela ke The Taman Dayu Pandaan Pasuruan
• Tantangan Maut Remaja 17 Tahun di Waduk Long Storage Kalimati Mojokerto hingga Berujung Petaka
• Viral di WhatsApp, Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada, Diduga Diambil di Sebuah Tempat Wisata
Kasus itu di antaranya, kasus curat berjumlah 2, curanmor 2 kasus, sajam 9 kasus, narkoba 7 kasus, miras 7 kasus, dan premanisme 17 kasus.
"Lalu ada dua tersangka dari kasus lainnya," ujar AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Jumat (20/12/2019).
"Sedangkan kasus miras, kami sudah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti," imbuh dia.
Untuk kasus premanisme, pihaknya hanya melakukan pembinaan terhadap tersangka.
Sebab, kata AKBP Didit Bambang Wibowo premanisme yang dimaksud merupakan pengamen jalanan.
• ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu, Pelaku Terancam Penjara Selama 20 Tahun
• Kronologi ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Saat Bawa Sabu, Gerak-Geriknya Mengundang Kecurigaan
"Kami akan bekerjasama nanti dengan Satpol PP dan Dinas Sosial bagaimana nanti proses pembinaannya ke depan," ungkap dia.
Ia mengaku, memiliki satu momen yang membuatnya jengkel saat Operasi Aman Semeru 2019.
AKBP Didit Bambang Wibowo mengungkapkan, ada satu pelaku dari kasus sajam yang melakukan intimidasi terhadap anggota Polres Sampang.
"Kami sampaikan, kita buat slogan "nobat" nongol babat, siapapun pelakunya," ungkap AKBP Didit Bambang Wibowo.
"Tidak ada membuat rasa takut terhadap masyarakat dan tidak ada membuat rasa takut terhadap petugas," tegasnya.
• Diduga Buat Tempat Mesum, Rental Kamar Kost Bertarif Rp 15 Ribu Per Jam Bisa Disewa 4 Kali Tiap Hari
• Belasan Unit Pemadam Kebakaran Diterjunkan ke Lokasi Kontainer Isi Kayu Mebel Terbakar di Surabaya