Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Lakukan Penutupan Arus Lalu Lintas saat Malam Tahun Baru, Berikut Rekayasanya

Sejumlah jalanan di Kabupaten Pamekasan akan disekat menjelang perayaan malam Tahun Baru.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah saat ditemui di Mapolres Pamekasan, Minggu (29/12/2019). 

Sejumlah jalanan di Kabupaten Pamekasan akan disekat menjelang perayaan malam Tahun Baru

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan akan menerapkan sistem buka tutup dan penyekatan arus lalu lintas menjelang perayaan malam Tahun Baru.

Sistem buka tutup dan penyekatan arus lalu lintas di Kabupaten Pamekasan itu akan dimulai 31 Desember 2019.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah mengatakan, penutupan atau sistem buka tutup tersebut akan diprioritaskan untuk jalur dari arah Jalan Sumenep-Surabaya atau arah sebaliknya.

Propam Polres Pamekasan Lakukan Sidak ke Pospam Tahun Baru, Periksa Satu Persatu Kelengkapan Anggota

Kelakuan Ayah Mertua Lamongan Bikin Menantunya Curiga, Perbuatannya di Kebun Tetangga Tak Tertebak

Jelang Pilkada Sumenep 2020, PKB Sumenep Usung Kandidat yang Komitmen dengan NU dan Warga Nahdliyin

"Penutupan arus ini kita informasikan melalui brosur, papan petunjuk arah, hingga spanduk yang tersebar di beberapa ruas jalan di Pamekasan," kata Iptu Nining Dyah saat ditemui TribunMadura.com, Minggu (29/12/2019).

Iptu Nining Dyah mengungkapkan, 31 Desember 2019, tepatnya memasuki pukul 18.30 WIB.

Petugas kepolisian Polres Pamekasan akan mulai melakukan penutupan total di simpang 4 Binamarga dan simpang 4 Cemerlang.

Iptu Nining Dyah mengimbau, masyarakat yang akan melakukan bepergian dari arah Sumenep menuju Surabaya maupun sebaliknya untuk memperhatikan informasi ini.

"Begitu juga di simpang 3 Pasar Sore, simpang 3 goyang lidah (Jalan Agus Salim) yang mengarah ke area Arek Lancor akan dilakukan penutupan total, kecuali bagi yang berdomisili," ujarnya.

Ibu-Ibu PKK Desa Majungan Pamekasan Ikuti Pelatihan Pembuatan Susu Jagung, Dua Produk Dicetuskan

Libur Natal & Tahun Baru, Jumlah Pemohon Pembuatan Paspor Keimigrasian Kelas I Tanjung Perak Stabil

Selain itu, Iptu Nining Dyah mengutarakan, penerapan pengalihan arus lalu lintas di simpang empat Kanginan dari arah Surabaya menuju Sumenep akan dimulai pukul 19.00 WIB.

"Kecuali bagi masyarakat yang berdomisili di kota Pamekasan," ungkapanya.

"Selain itu juga akan diberlakukan penutupan arus lalu lintas dari arah Sumenep menuju Surabaya dan di simpang tiga Asem Manis di Jl Jokotole," sambung dia.

Lebih lanjut, Iptu Nining Dyah mengungkapkan, untuk penyekatan akan dilakukan di 7 titik yang telah ditentukan.

Di antaranya Simpang 4 Kanginan, Simpang 3 Asem Manis, Simpang 3 Bentol, Simpang 3 Damri, Simpang 3 SMEA, Simpang 4 Pos 3 Jalan Kabupaten dan Simpang 3 Tambung.

"Penyekatan tersebut dikhususkan terhadap konvoi roda dua dalam jumlah besar untuk tidak masuk ke perkotaan Kabupaten Pamekasan," pungkasnya.

Ditinggal Penghuni Jenguk Orangtua, Rumah Kontrakan Ludes Terbakar, Tujuh Mobil PMK Diterjunkan

Pria Surabaya Menaruh Curiga saat Melintas di Gang Buntu, Temuannya Bikin Warga Sekitar Gempar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved