Berita Pamekasan

Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Diduga Aniaya Anggota Grup Musik Daul, Kasusnya Dinilai Janggal

Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan diduga aniaya anggota grup musik daul, kasusnya dinilai janggal.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Jauhari (Memakai kopyah hitam), Ainur Rahman (Memakai hem hijau) dan Misturi (memakai baju kuning) saat berada di Rumah Tahanan Polres Pamekasan. 

Sementara itu, Kanit 2 Reskrim Polres Pamekasan, Ipda Wahyu mengatakan, proses kasus pemukulan tersebut saat ini sedang masuk dalam tahap sidik dan persiapan tahap selanjutnya.

Ia juga mengutarakan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh Polres Pamekasan.

"Proses sidik, persiapan tahap 1," singkatnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, Muhammad Jauhari (korban pemukulan), Ainur Rahman dan Misturi (yang melerai) saat ini ditahan di Mapolres Pamekasan.

Ketiganya ditahan mulai tanggal 20 Desember 2019 hingga saat ini.

Purnawirawan TNI Tewas Ditebas Parang Tukang Ojek, Kehilangan Nyawa setelah Melerai Perkelahian

Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Timur pada Pekan Pertama Januari 2020, Waspada Dampak Monsoon Asia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved