Breaking News

Berita Sampang

Dinas Pertanian Sampang Pastikan Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Petani Cukup selama Musim Tanam 2020

Jatah pupuk bersubsidi tahun 2020 di Kabupaten Sampang tidak jauh beda dengan jatah pupuk tahun 2019.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/FEBRIANTO RAMADANI
ilustrasi - Dinas Pertanian Sampang Pastikan Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Petani Cukup selama Musim Tanam 2020 

Jatah pupuk bersubsidi tahun 2020 di Kabupaten Sampang tidak jauh beda dengan jatah pupuk tahun 2019

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNNADURA.COM, SAMPANG - Dinas pertanian Sampang memastikan persediaan pupuk bersubsidi cukup untuk petani di Kabupaten Sampang.

Plt Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono mengatakan jatah pupuk bersubsidi tahun ini tidak jauh beda dengan jatah pupuk tahun 2019.

Karenanya, Suyono meminta para petani di Kabupaten Sampang tidak khawatir terhadap persediaan pupuk bersubsidi.

Peringatan Dini Cuaca di Sumenep, Nelayan Diminta Waspada Tinggi Gelombang Laut di Selat Madura

FAKTA Mengejutkan Para Bandar Sabu Sampang, Modus Robin Hood hingga Bantu Warga dari Pendapatannya

Kemenag Sampang Sebut Tenaga Penyuluh Agama di Sampang Masih Kurang, Begini Rincian yang Dibutuhkan

"Untuk pupuk subsidi selama musim tanam padi tahun ini dipastikan mencukupi bagi para petani di Kabupaten Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (3/1/2019).

Suyono mengungkapkan, jumlah pupuk bersubdisi yang tersedia di Kabupaten Sampang sebanyak 18.000 ton.

Untuk mencegah kelangkaan pada musim tanam ini, pihaknya sudah mempersiapkan jatah sesuai kebutuhan para petani di Kabupaten Sampang.

Tak hanya itu, Suyono menyebut, Dinas Pertanian Sampang juga sudah mengantisipasi adanya penyimpangan pupuk, dengan melakukan koordinasi kepada setiap kios dan distributor pupuk resmi.

"Kami sudah melakukan koordinasi terhadap 85 kios yang tersebar di 14 kecamatan. Begitupun kepada empat distributor pupuk resmi," ucapnya.

Ia menambahkan, di setiap kios diawasi oleh tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang terdiri dari penyuluh pertanian, TNI, dan Polisi.

Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjaga pengadaan, peredaran, penyimpanan, dan penggunaan pupuk.

"Termasuk, harga pupuk subsidi di masing-masing wilayah," tutupnya.

Cegah Terjadinya Banjir, Polres Pamekasan Lakukan Penanaman Pohon di Halaman Belakang Mapolres

Remas Dada Korban, Begal Payudara Nyaris Dihajar Massa, Ngaku Lima Kali Beraksi di Lokasi yang Sama

Penyebab Tayangan Drama Korea Crash Landing on You Hiatus, Penayangannya Diganti dengan Episode ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved