Berita Sampang
FAKTA Mengejutkan Para Bandar Sabu Sampang, Modus Robin Hood hingga Bantu Warga dari Pendapatannya
Pendapatan para bandar sabu di Kabupaten Sampang disebut membantu tempat ibadah dan masyarakat yang tidak mampu.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pendapatan para bandar sabu di Kabupaten Sampang disebut membantu tempat ibadah dan masyarakat yang tidak mampu
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Empat bulan menjabat sebagai Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengaku, sudah mengetahui modus para aktor mengedarkan narkoba di Kabupaten Sampang.
AKBP Didit Bambang Wibowo mengaku, telah melakukan analisa selama peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura.
Dari analisa itu, AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, sudah mempelajari modus yang digunakan para bandar untuk mengedarkan narkoba.
• Sudah Masuk Bulan Januari 2020, 7 Shio ini Diramal Kaya Mendadak Sepanjang Tahun Tikus Logam 2020
• Satu Keluarga di Banyuates Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru
• Kronologi Penangkapan Satu Keluarga Bandar Sabu di Banyuates Sampang, Operasi Diketahui Para Pelaku
Ia mengatakan, rata-rata bandar sabu di Kabupaten Sampang menggunakan metode 'Robin Hood'.
Robin Hood, kata dia, dari hasil keuntungannya menjual narkoba, bandar sabu berikan kepada masyarakat di lingkungannya.
Kata AKBP Didit Bambang Wibowo, para bandar sabu membantu tempat ibadah dan masyarakat yang tidak mampu.
"Itu merupakan tirai hidup yang digunakan," kata AKBP Didit Bambang Wibowo.
"Dan apabila ada upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh aparat, para bandar akan berteriak 'ada pencuri' saat hendak diamankan," sambung dia.
• 6 FAKTA Satu Keluarga Bandar Sabu Banyuates Sampang Ditangkap, Sosok Pelaku hingga Wilayah Target
• UPDATE Kasus Satu Keluarga Bandar Sabu Banyuates Sampang Ditangkap, Polisi Buru Satu Pelaku Lain
Tidak hanya itu, menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, bandar sabu rata-rata berusia 25 sampai 50 tahun.
Sementara kurir sabu, kata dia, berusia dari 20 sampai 40 tahun.
"Sedangkan bagi pemakai dari umur 17 sampai 45 tahun," paparnya.
Melihat maraknya peredaran sabu itu, AKBP Didit Bambang Wibowo berkomitmen untuk memberantas kasus narkoba di Kabupaten Sampang.
"Saya akan babat habis. Masyarakat yang ingin menginformasikan, ya silakan," kata dia.