Berita Sampang
Kronologi Penangkapan Satu Keluarga Bandar Sabu di Banyuates Sampang, Operasi Diketahui Para Pelaku
Satu keluarga yang tinggal di Desa Banyuates itu merupakan bandar sabu jaringan besar.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Satu keluarga yang tinggal di Desa Banyuates itu merupakan bandar sabu jaringan besar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang menangkap satu keluarga yang tinggal di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, menjelang Tahun Baru 2020.
Satu keluarga itu ditangkap Polres Sampang karena kasus pengedaran narkoba jenis sabu.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, satu keluarga itu merupakan bandar sabu.
• Satu Keluarga di Banyuates Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru
• 2020 Tahun Tikus Logam, Inilah 4 Shio yang Diramal Ciong Sial dan 7 Shio yang akan Kaya Mendadak
• Jumlah Janda dan Duda Muda di Pamekasan pada Tahun 2019 Capai 1426 Orang, Usia Muda Mendominasi
Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, satu keluarga Desa Banyuates merupakan bandar sabu jaringan besar.
Dalam kasus itu, Polres Sampang meringkus Murniyati (43) dan adiknya, Holisin Jani (23).
Namun, Polres Sampang belum dapat menangkap suami Murniyati bernama MR, karena melarikan diri.
AKBP Didit Bambang Wibowo menyebut, satu keluarga Desa Banyuates itu sudah menjual barang haram itu ke beberapa wilayah.
Satu keluarga Desa Banyuates itu menjual sabu ke wilayah Kecamatan Banyuates, Kecamatan Ketapang, dan Kabupaten Bangkalan, tepatnya di Kecamatan Tanjung Bumi.
"Pelaku sudah kami jadikan target selama satu bulan," kata AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Selasa (31/12/2019).
• Drama Korea Crash Landing on You Hiatus Sementara Waktu, Episodenya Diganti dengan Tayangan ini
• Warga Jawa Timur Diimbau Tak Berlebih Rayakan Tahun Baru, Diminta Isi Waktu dengan Kegiatan Positif
"Namun dalam proses penggrebekan, suami Murniati tidak ada di rumah. Sehingga yang diamankan istri dan iparnya itu," sambung dia.
AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, dalam proses penggrebekan itu, Murniati dan Holisin Jani sebelumnya sudah mengetahui kedatangan tujuh anggota Polres Sampang.
Anggota Polres Sampang sempat mendobrak pintu rumah tersangka, lantaran sempat dikunci oleh pelaku.
"Saat penggerebekan Murniati dan Holisin Jani berada di dalam rumah sehingga kami langsung melakukan penangkapan," paparnya.