Berita Sampang

FAKTA Mengejutkan Para Bandar Sabu Sampang, Modus Robin Hood hingga Bantu Warga dari Pendapatannya

Pendapatan para bandar sabu di Kabupaten Sampang disebut membantu tempat ibadah dan masyarakat yang tidak mampu.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA
Bandar sabu saat diinterogasi oleh Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo di Polres Sampang, Jumat (20/12/2019). 

"Tetapi harus berdasarkan fakta. Jika nanti benar, kami akan lakukan pengungkapan," tegasnya.

Empat Bulan setelah Pelantikan Anggota Dewan, DPRD Sumenep hingga Kini Belum Punya Badan Kehormatan

Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Timur pada Pekan Pertama Januari 2020, Waspada Dampak Monsoon Asia

Sebelumnya, Polres Sampang menangkap satu keluarga di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Dalam kasus itu, Polres Sampang meringkus Murniyati (43) dan adiknya, Holisin Jani (23), sementara suami Murniyati bernama MR masih DPO.

AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, satu keluarga itu merupakan bandar sabu jaringan besar.

AKBP Didit Bambang Wibowo menyebut, pelaku sudah menjual barang haram itu ke beberapa wilayah, seperti Kecamatan Banyuates, Kecamatan Ketapang, dan Kabupaten Bangkalan, tepatnya di Kecamatan Tanjung Bumi.

"Pelaku sudah kami jadikan target selama satu bulan," kata AKBP Didit Bambang Wibowo  kepada TribunMadura.com, Selasa (31/12/2019).

"Namun dalam proses penggrebekan, suami Murniati tidak ada di rumah. Sehingga yang diamankan istri dan iparnya itu," sambung dia.

Daftar Harga Rokok Terbaru setelah Tarif Cukai Rokok Naik 2020, Marlboro Ice Blast Capai Rp 52.500

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo saat rilis kasus penangkapan satu keluarga terkait kasus bandar narkoba, Selasa (31/12/2019).
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo saat rilis kasus penangkapan satu keluarga terkait kasus bandar narkoba, Selasa (31/12/2019). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, dalam proses penggrebekan itu, Murniati dan Holisin Jani  sebelumnya sudah mengetahui kedatangan tujuh anggota Polres Sampang.

Anggota Polres Sampang sempat mendobrak pintu rumah tersangka, lantaran sempat dikunci oleh pelaku.

"Saat penggerebekan Murniati dan Holisin Jani berada di dalam rumah sehingga kami langsung melakukan penangkapan," paparnya.

Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan sembilan plastik klip berisi sabu. 

Sembilan plastik klip berisi sabu itu diletakkan secara terpisah atau tercecer di beberapa ruangan pada rumah pelaku.

Satu Keluarga Penumpang Mobil Sedan Honda Civic Kecelakaan di Jalan Tol, Ibu dan Dua Anaknya Tewas

Dari setiap plastik klip yang ditemukan memiliki jumlah yang berbeda, mulai dari 54,66 gram, 16,67 gram, 10,41gram, 10,31 gram, 4,11 gram, 2,19 gram, 0.94gram, 0.32gram, dan 2.23 gram.

"Jadi jika dikalkulasikan, jumlah keseluruhan kurang lebih sebanyak 1 ons," ungkap AKBP Didit Bambang Wibowo.

Selain mengedarkan sabu di beberapa wilayah, kata AKBP Didit Bambang Wibowo, Murniati memanfaatkan profesinya sebagai penjual makanan ringan (jajanan ciki) untuk menjual barang haram tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved