Berita Surabaya

Remas Dada Korban, Begal Payudara Nyaris Dihajar Massa, Ngaku Lima Kali Beraksi di Lokasi yang Sama

Tersangka begal payudara itu mendekati dan meremas dada korban kemudian berlalu begitu saja.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
insights.dice
ilustrasi - Remas Dada Korban, Begal Payudara Nyaris Dihajar Massa, Ngaku Lima Kali Beraksi di Lokasi yang Sama 

Tersangka begal payudara itu mendekati dan meremas dada korban kemudian berlalu begitu saja

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria bernama SS (28).

Warga Jalan Dinoyo, Kota Surabaya, itu ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya, AP, Jumat (27/12/2019) malam.

Saat itu, AP sedang berjalan dari Halte Bus di Jalan Basuki Rahmat menuju Jembatan Penyebarangan Orang yang tak jauh dari halte tersebut.

Banjir DKI, Yunarto Wijaya Tanggapi #AniesGaBisaKerja: Dari Dulu Jg Pada Tau Dia Gak Bisa Kerja Kok

Istri Kerja Sampai ke Luar Negeri, Suami Berulah Jadi Begal Payudara, Pilih Wanita Berdada Besar

Cegah Terjadinya Banjir, Polres Pamekasan Lakukan Penanaman Pohon di Halaman Belakang Mapolres

Tanpa disangka, muncul SS yang ternyata sudah mengincar AP.

SS tiba-tiba mendekat korban dan meremas payudara AP sambil berlalu pergi.

Sadar jadi korban pelecahan, AP lalu berteriak minta tolong.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengepung pelaku.

"Kebetulan anggota opsnal kami ada di sekitar lokasi dan melihat kerumunan warga," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (3/1/2020).

"Di sana anggota mendekati dan langsung mengamankan tersangka," sambung dia.

Pencuri Spesialis ini Cuma Pakai Celana Kolor saat Beraksi, Kaget Tahu Korbannya Bukan Orang Biasa

Kesal dan Murka Anaknya Ngompol di Kasur, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung yang Berumur Umur Dua Tahun

Lebih lanjut, AKP Ruth Yeni menyebut jika tersangka merupakan seorang residivis kasus narkoba di rutan Madiun.

"Hasil interogasi dan data kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus narkoba," lanjutnya.

Sementara itu, SS mengakui sudah lima kali melakukan aksinya itu.

Ia mengaku, hanya sebatas iseng dan spontan saat melihat payudara perempuan yang membuatnya berhasrat.

"Hanya iseng saja," ungkap tersangka.

"Ya kalau lihat payudara gak kuat aja," tambah dia.

Maling Spesialis Rumah Kosong di Mojokerto Pakai Celana Kolor saat Beraksi, Bantah Pakai Ilmu Hitam

Petani Garam Pamekasan Diminta Perhatikan Langkah-Langkah Pembuatan Garam Pasca Panen Sesuai SOP

Kasus begal payudara di Kota Surabaya juga terjadi sebelumnya.

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pria bernama Ibnu (20), warga Medokan Semampir, Kota Surabaya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap setelah kedapatan menjadi begal payudara di wilayah Kertajaya.

Ia tertangkap basah mencubit mahasiswi bernama GI, Rabu (25/9/2019) malam.

Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama adiknya untuk membeli makanan di food court Keputih.

Saat itu, korban berpapasan dengan pelaku di Perumahan Kertajaya Indah Regency.

Melihat paras wajah korban, pelaku berusaha mengejar dan meminta nomor telponnya,

"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya," kata Ibnu di Mapolrestabes Surabaya.

"Saya lihat bagian buah dadanya langsung kepincut. Langsung saya colek," terangnya.

Vivo Luncurkan Vivo S1 Pro dengan Varian 256 GB Warna Baru, Pre Ordernya Mulai Dibuka Pekan Depan

Tinggalkan Arema FC, Rifaldi Bawuoh Siap Merapat ke Madura United untuk Kompetisi Liga 1 2020

Merasa dilecehkan, korban berteriak minta tolong hingga terdengar satpam perumahan.

Pelaku kemudian melarikan diri, hingga akhirnya dikejar satpam dan pengendara di sekitar lokasi.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu.

Menurut AKP Ruth Yeni, kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.

"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

Pelaku mengaku melancarkan aksi bejatnya karena kesal tidak diberi nomor telepon.

"Dipegang sekali langsung kabur,"

Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Dia terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (wil)

VIRAL Gubernur Anies Baswedan Minum Teh dari Gelas Plastik saat Tinjau Banjir Jakarta, Foto Lama?

Aremania Tanggapi Insiden Kepala Mario Gomez Berdarah saat Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved