Berita Blitar
Peserta Balap Liar Kena Razia, Disuruh Menuntun Motor dari Taman Makam Pahlawan sampai ke Mapolres
Razia yang dilakukan Polres Blitar Kota merupakan tindak lanjut laporan masyarakat soal adanya ajang balap liar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Razia yang dilakukan Polres Blitar Kota merupakan tindak lanjut laporan masyarakat soal adanya ajang balap liar
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota mengobrak ajang balap liar di Jalan Sudanco Supriyadi atau di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Blitar, Minggu (5/1/2020) dini hari.
Ada sebanyaj 42 unit sepeda motor yang diamankan petugas Polres Blitar Kota dalam razia itu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, razia itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
• Bocoran Serial Komik One Piece Chapter 968, Kisahkan Runtuhnya Klan Kozuki dan Rahasia One Piece
• Penyebab Tayangan Drama Korea Crash Landing on You Hiatus, Penayangannya Diganti dengan Episode ini
• Banyuwangi Bakal Punya Taman Wisata Mirip Jatim Park di Kota Batu, Diperkirakan selesai Mei 2020
AKBP Leonard Sinambela menyebut, masyarakat resah dengan ajang balap liar yang sering dilakukan di jalan depan Taman Makam Pahlawan.
"Dini hari tadi, kami melakukan razia, hasilnya kami menyita 42 unit sepeda motor di lokasi," kata AKBP Leonard Sinambela.
"Mereka kami tindak dengan memberikan surat tilang," sambung dia.
Dikatakannya, dari hasil evaluasi, balap liar ini juga menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Para pelaku balap liar mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Selain itu, sepeda motor yang dipakai juga tidak sesuai dengan standar.
• 5 Fakta Perjalanan Karier Ria Irawan di Dunia Hiburan Indonesia, Eksis sebagai Aktris dan Penyanyi
• Fakta-Fakta Ria Irawan Meninggal, Melawan Kanker Sejak 2009 hingga Napas Terakhir saat Azan Subuh
"Razia ini sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar di Kota Blitar," ucap AKBP Leonard M Sinambela.
"Dari segi aturan, balap liar ini melanggar. Terkadang malah ada pengendara di bawah umur yang ikut balap liar," ujarnya.
Selain menindak dengan surat tilang, polisi juga memberikan sanksi kepada para pengendara yang terjaring dalam razia balap liar.
Polisi menyuruh para pengendara untuk menuntun sepeda motornya mulai dari depan Taman Makam Pahlawan sampai ke Mapolres Blitar Kota.
"Sampai sekarang sepeda motornya masih kami kandangkan di Mapolres Blitar Kota," katanya.
• Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Langsung ke Lokasi Pohon Tumbang di Jalan Ahmad Yani Surabaya