Kisah Getir Calon Pengantin Gagal Nikah Sampai Ditolak KUA, Orangtua Bongkar Duduk Perkaranya

Kisah calon pengantin Sumatera gagal nikah karena ditolak KUA, kepala desa takut didemo.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
visaandmigration.com
ilustrasi - Kisah Getir Calon Pengantin Gagal Nikah Sampai Ditolak KUA, Orangtua Bongkar Duduk Perkaranya 

Kisah calon pengantin Sumatera gagal nikah karena ditolak KUA, kepala desa takut didemo

TRIBUNMADURA.COM - Menjelang tahun 2020, media sosial dihebohkan dengan kisah viral calon pengantin Sumatera gagal nikah.

Tidak hanya gagal nikah, calon pengantin itu ditolak KUA untuk melangsungkan pernikahannya.

Asmara calon pengantin Sumatera itu belum juga berakhir ke pelaminan.

Terlibat Konflik Rumah Tangga, Suami Istri Robohkan Rumahnya Pakai Bego, Kisahnya Viral di Facebook

Sosok Artis Favorit Soekarno Terungkap, Pernah Hidup Bareng Muncikari, Kisahnya Tertulis dalam Buku

Kisah Wanita Diajak Kencan Pria di Kamar Hotel, Dilaporkan ke Polisi setelah Puas Berhubungan Badan

Padahal, calon pengantin sudah mengantongi restu keluarga.

Malahan, kepala desa tempat mereka tinggal takut didemo jika pernikahan calon pengantin itu dilaksanakan.

Apa yang terjadi?

Simak kisahnya berikut ini.

Diketahui, calon pengantin Sumatera gagal nikah dan ditolak KUA itu adalah YA (31) dan F (30).

Calon pengantin asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu, berencana menikah pada Rabu (25/12/2019) lalu.

VIRAL Suami Siram Istri Pakai Air Panas, Anaknya Meronta-Ronta Lihat Punggung Sang Ibu Melepuh

VIRAL Gubernur Anies Baswedan Minum Teh dari Gelas Plastik saat Tinjau Banjir Jakarta, Foto Lama?

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (shutterstock.com)

Namun, hingga masuk tahun 2020, pernikahan Y dan F belum digelar karena KUA menolak menikahkan mereka.

Alasan Pernikahan Ditolak

Dilansir dari Kompas.com, usut punya usut, alasan KUA menolak menikahkan YA dan F karena mereka tidak mendapatkan surat rekomendasi dari wali nagari atau kepala desa (kades) setempat.

Padahal masing-masing keluarga calon pengantin telah merestui dan melakukan persiapan pernikahan.

"Kami sudah melakukan persiapan pernikahan," kata Anhar, orang tua YA, calon mempelai laki-laki, dikutip TribunMadura.com, Selasa (7/1/2020).

BERITA TERPOPULER MADURA, RSUD Syamrabu Bangkalan Kebakaran hingga Dampak Cuaca Buruk di Pamekasan

Rutan Bangil Gelar Sayembara Penangkapan Tahanan Kabur, Janjikan Hadiah Bagi Penangkap Tersangkanya

"Kedua keluarga baik pihak laki-laki maupun perempuan sudah merestui," sambung dia.

"Namun, KUA menolak menikahkan," lanjutnya.

Anhar bercerita masalah tersebut telah ditengahi oleh Camat Pancung Soal dengan mengeluarkan surat dispensasi nikah bagi pasangan itu tertanggal 23 Desember 2019.

Namun, kata dia, hal itu tidak dijalankan.

"Inilah yang tidak habis pikir, kenapa pernikahannya dihalang-halangi? Kedua keluarga yang mau menikah sudah merestui," kata Anhar.

Masalah Izin dari Ninik Mamak yang Merasa Dilangkahi

Syafril, Pejabat Kepala Desa Pancung Soal mengatakan, di wilayahnya ada aturan bahawa pasangan yang mau menikah harus mendapatkan izin dari ninik mamak.

ilustrasi pernikahan di hotel
ilustrasi pernikahan di hotel (wedding-spot.com)

Surat izin tersebut yang menjadikan dasar pihak desa untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke KUA.

Ia mengatakan untuk pernikahan YA dan F, pihaknya belum menerima surat persetujuan dari ninik mamak pihak laki-laki sehingga tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi.

"Nanti saya didemo oleh Ninik Mamak kalau tetap mengeluarkan izin," ujar Syafril.

"Saya hanya berharap pihak laki-laki bisa menyelesaikan persoalannya dengan Ninik Mamaknya, sehingga keluar izin kelilingnya," tambah dia.

Sementara itu, Saleh Rangkayo Maharajo Gerang salah satu ninik mamak mengatakan, pihaknya tidak penah dilibatkan dalam proses pernikahan YA dan F.

Kata dia, hal tersebut yang membuat pihaknya tidak mengeluarkan surat izin.

Polres Pamekasan Lakukan Pengecekan Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Semua Kebutuhan Logistik Siap

Tak Sampai 24 Jam, Maling Motor Dibekuk Polisi, Aksinya Viral setelah Korban Curhat di Facebook

"Yang bersangkutan atau orangtuanya tidak pernah memberi tahu kami dan kami merasa dilangkahi," kata Khairul saat dikonfirmasi Kompas.com ( grup TribunMadura.com )

"Padahal Ninik Mamak memiliki peran besar," tambah dia.

Ia menjelaskan jika YA atau orang tuanya datang dan memberitahu rencana pernikahan, pasti tidak akan dipersulit.

"Bicara saja dia tidak, dimana letak marwah Ninik Mamak. Jadi, datanglah baik-baik dan mari kita bicarakan," jelas Khairul.

ilustrasi menikah
ilustrasi menikah (Billion Photos/Shutterstock)

Artikel Kompas.com

Dilansir dari Wikipedia, Ninik Mamak adalah suatu lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu.

Mereka berasal dari berbagai kaum atau klan yang ada dalam suku-suku di Minangkabau.

Lembaga ini diisi oleh pemimpin-pemimpin dari beberapa keluarga besar atau kaum atau klan yang disebut penghulu.

Kepemimpinannya diwariskan secara turun temurun sesuai adat matrilineal Minangkabau.

Jabatan penghulu dipangku oleh seorang laki-laki Minangkabau yang dituakan dan dipandang mampu memimpin dengan bijaksana.

Sebelum Drama Korea Crash Landing on You, Hyun Bin dan Son Ye Jin Pernah Main Bareng di Film Action

Kim Soo Hyun Bakal Jadi Cameo di Drama Korea Crash Landing on You, Dijadwalkan Syuting Pekan Depan

Penyebab Tayangan Drama Korea Crash Landing on You Hiatus, Penayangannya Diganti dengan Episode ini

Belum Lakukan Promosi, Red Velvet Raih Kemenangan Pertama untuk Lagu Psycho, Kalahkan Penyanyi IU

Keadaan Memprihatinkan Kucing Sulli setelah Ditinggal Mati Pemiliknya, Ada Luka hingga Dioperasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved