Berita Sampang

Meski Belum Diberi Label Baru, Harga Rokok di Sampang Naik Sepihak Usai ada Kabar Kenaikan Cukai

Hal itu disampaikan oleh, Kasi Bina Usaha Perdagangan Dan Produksi Disperindag Sampang, Adil setelah melakukan penyisiran sejumlah toko di Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Meski Belum Diberi Label Baru, Harga Rokok di Sampang Naik Sepihak Usai ada Kabar Kenaikan Cukai 

Meski Belum Diberi Label Baru, Harga Rokok di Sampang Naik Sepihak Usai ada Kabar Kenaikan Cukai

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kenaikan harga di Toko penjual rokok secara eceran di wilayah Kabupaten Sampang, Madura saat ini sepihak.

Hal itu disampaikan oleh, Kasi Bina Usaha Perdagangan Dan Produksi Disperindag Sampang, Adil setelah melakukan penyisiran terhadap sejumlah toko di Kota bahari.

Ia mengatakan, harga rokok di sejumlah pertokoan di Kota Sampang yang menjual rokok secara ecer saat ini mengalami kenaikan harga yang ditentukan sendiri oleh pemilik toko.

Padahal sampai saat ini harga rokok di Sampang belum dinyatakan naik, sebab masih belum ada Lebel (tanda kenaikan) dari pihak Beacukai.

"Memang sudah ada surat keputusan, nomor 142 keputusan Mentri Keuangan 2019 yaitu cukainya akan naik sekitar 23 persen, namun SKnya masih belum turun" ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (8/1/2019).

Dijelaskan, kenaikan harga rokok itu nantinya ada pemberitahuan dari pihak Beacukai yang datang langsung ke Disperindag Sampang.

"Kemudian nantinya kenaikan harga rokok ditandakan melalui label yang terletak di bagian bungkus rokok," jelas Adil.

Ia menuturkan, kenaikan harga rokok hanya dialami di toko eceran saja, sedangkan untuk toko distributor harganya tetap sama.

Begitupun di toko modern, seperti Indomart ataupun Alfamart.

"Untuk penyebab toko eceran menaikkan harga rokok secara sepihak karena para penjual mendengan kabar kenaikan tersebut, sehingga mereka ujuk-ujuk menaikkan harga," paparnya.

Lebih lanjut, adil menambahkan kenaikan tersebut nantinya berlaku di semua jenis rokok.

Sebab, yang mengalami kenaikan adalah cukainya, sehingga semua harga jenis rokok ikut naik.

"Kenaikan rokok nantinya ada pemberitahuan dari kami dan untuk waktu tepatnya kami  masih belum tahu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved