Berita Sampang

Kejari Sampang Didesak Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Berjemaah Dana Anggaran Pemilu 2019

LSM Sekoci meminta Kejaksaan Negeri Sampang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Anggota LSM Sekoci saat menunggu di Kejaksaan Negeri Sampang, Jumat (10/1/2019). 

Sebab, diketahui hasil penyelidikan sementara oleh Kejari Sampang benang merahnya berada di dana yang terbagi dua sistem.

Dua sistem dana itu, lanjutnya, dari bendahara KPU turun ke rekening PPK dan selanjutnya turun ke rekening setiap KPPS.

"Di sini angka permainannya di dua lini yakni, di KPU dan di PPK dan KPPS yang menjadi korban," terangnya.

Kisah Asmara Pria Surabaya Berujung Pilu, Drama Berawal saat Hadirnya Orang Ketiga Tercium Istri

"Namun jangan khawatir ini akan diusut secara step by step oleh Kejari, karena saat ini Kejari Sampang juga menangani beberapa kasus di Sampang," tutupnya.

Lebih lanjut, dari audensi itu, pihak kejaksaan juga memintanya untuk proaktif dalam mengawal kasus ini.

"Mereka juga meyakinkan kita kasus ini akan berlanjut jadi kami LSM Sekoci masih percaya pihak kejaksaan untuk mengusut hal ini," pungkasnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sampang, Edi Sutomo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak dapat dihubungi.

Kisah Cinta Kakek Duda dan Gadis Pujaan Hati, Si Nona Ajak Menikah Prianya Meski Beda Usia 56 Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved