Berita Blitar

Terjaring Razia, Puluhan Peserta Balap Liar di Kota Blitar Dihukum Polisi Menuntun Motor ke Mapolres

56 unit sepeda motor diamankan Satlantas Polres Blitar Kota dari tempat ajang balap liar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Polisi menyuruh pengendara yang terjaring razia balap liar mendorong sepeda motornya menuju ke Mapolres Blitar Kota, Minggu (11/1/2020) dini hari. 

Sepekan sebelumnya, Polres Blitar Kota juga mengobrak ajang balap liar di Jl Sudanco Supriyadi atau di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Blitar.

Dari razia itu, polisi menyita 42 unit sepeda motor dalam razia itu.

Polisi menindak para pengendara dengan memberikan surat tilang.

Para pengendara juga diberi sanksi untuk mendorong sepeda motornya menuju ke Mapolres Blitar Kota. (sha)

Kondisi Korban Kasus Pembacokan di Pamekasan Tak Stabil, Dokter Sarankan Rujuk ke Rumah Sakit Lain

Pulang Tahlilan, Warga Pamekasan Dibacok Pemuda Desa Pakai Celurit, Keadaannya Memprihatinkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved