Berita Surabaya
Kisah Lulusan Sarjana Hukum Terjerat Kasus hingga Naik ke Meja Hijau, Diam Membisu saat Ditanyai JPU
Terdakwa kasus pencurian ponsel itu mengaku lulusan sarjana hukum di sebuah universitas.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Terdakwa kasus pencurian ponsel itu mengaku lulusan sarjana hukum di sebuah universitas
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terdakwa Achmad Fauzi harus menanggung malu saat menjalani sidang atas kasus pencurian di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/1/2020).
Terdakwa kasus pencurian ponsel itu membatah jika dirinya selama ini bergelar Drs.
Menurut dia, gelar Drs tersebut salah data saat dirinya mengajukan KTP di Kabupaten Sidoarjo.
• Update Harga iPhone di Januari 2020, Disertai Spek, Mulai iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max
• Ketahuan Sudah Beristri, Pria ini Ditinggal Pergi Kekasih, Sakit Hati Lalu Viralkan Video Dewasanya
• Kapolres Pamekasan Beri Santunan untuk Keluarga Anak Penderita Lumpuh dan Kelainan Sejak Lahir
"Maaf Yang Mulia, saya sebetulnya hanya sarjana hukum," kata Achmad Fauzi.
"Karena salah input, jadi di KTP dan dakwaan tertera Drs," sambung dia.
Sarjana hukum di sebuah Universitas di Kota Samarinda itu didakwa mencuri ponsel di panti pijat yang berlokasi di Kota Surabaya pada 7 Oktober 2019 lalu.
Saat itu, terdakwa melihat satu satu unit ponsel Redmi milik saksi Yulia Sixtiarni di sebuah meja resepsionis.
Modusnya, terdakwa berpura-pura meminta air dan sendok untuk minum obat.
• Panselda Resmi Umumkan Jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Pamekasan, Pelaksanaan Berlangsung selama 12 Hari
• Waktu dan Tempat Tes SKD CPNS 2019 di Pamekasan, Peserta Diminta Datang Satu Jam Lebih Awal
Ia pun dengan cepat langsung menggondol ponsel tersebut.
Tak sampai di situ, pada hari yang sama, dia mengulangi perbuatannya.
Aksinya yang kedua dilakukan di Kantor Kelurahan Kalijudan.
Di sana, ia berpura-pura mengurus akta nikah anaknya.
Kali ini, yang menjadi korbannya adalah petugas kelurahan bersama Rosiana Septiana.

• Crash Landing on You Jadi Drama Korea Paling Populer dari Kalangan Penonton Berusia 40an Tahun
Terdakwa menggasak ponsel merek Samsung A7 yang terletak di atas meja kerja korban.