Berita Jember

KRONOLOGI LENGKAP Ayah Sekap Anak Kandung di Kandang Ayam, Korban Kabur Tanpa Pakaian dan Diborgol

MI (13) saat itu disekap ayah kandungnya sendiri di sebuah kandang ayam di rumah orang tuanya.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
ilustrasi - KRONOLOGI LENGKAP Ayah Sekap Anak Kandung di Kandang Ayam, Korban Kabur Tanpa Pakaian dan Diborgol 

MI (13) saat itu disekap ayah kandungnya sendiri di sebuah kandang ayam di rumah orang tuanya

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Polres Jember menetapkan seorang ayah bernama EW (40) sebagai tersangka kasus penyekapan anak kandungnya sendiri.

EW melakukan penyekapan terhadap anak kandungnya, MI (13) di rumahnya di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

Kasus penyekapan anak di Kabupaten Jember itu terungkap setelah korban berhasil kabur.

Sekap Anak Kandung Tanpa Pakaian di Kandang Ayam, Ayah di Jember Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Ratusan Guru Honorer di Tuban Tuntut Kesejahteraan ke Dewan, Akui hanya Digaji Rp 300 Ribu Per Bulan

9 Orang di Pamekasan Meninggal Akibat DBD Selama 2019, Dinkes Imbau Warga Rutin Lakukan PSN 3M Plus

Saat itu, MI ditemukan warga setelah kabur dari kandang ayam rumah orang tuanya dalam keadaan telanjang.

"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju," ujar H Baidi, warga setempat yang pertama kali didatangi MI, Minggu (12/1/2020).

"Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya diborgol," sambung dia.

H Baidi menceritajan, MI kabur dari kandang ayam di rumahnya pada Sabtu (11/1/2020).

Kata dia, bocah laki-laki itu disekap di kandang ayam rumah pasangan EW (40) dan Ho (40).

EW adalah ayah kandung MI, sedangkan Ho merupakan ibu tirinya.

Sopir Ceroboh Berhenti di Garis Rel Kereta Api, Toyota Avanza Dihantam KA Logawa, Bempernya Hancur

Pengumuman Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Sampang, Peserta Wajib Bawa Hal ini!

Menurut Baidi, keduanya menikah baru setahun terakhir.

MI kadang tinggal di rumah itu dan kadang di rumah saudaranya di Kecamatan Sumbersari.

"Kemarin kok tiba-tiba sudah di depan kios bensin saya ini dalam kondisi seperti itu," kata Baidi.

Baidi menduga, MI bisa kabur setelah meloncati pagar rumah di sebelahnya itu.

Padahal, kata dia, tinggi pagar rumah itu sekitar 3 meter.

Dia melompati pagar dalam keadaan telanjang, sementara jarinya tangannya diborgol.

diborgol dan ditahan
diborgol (istimewa)

TERUNGKAP Identitas Wanita Muda Pamer Dada dan Fotografer Berstatus Lulusan SMA, Polisi Beri Reaksi

Anakan Ular Kobra Ditemukan di Garasi Rumah Warga Kota Malang, Punya Racun Bisa yang Mematikan

Saat di kandang ayam, kaki korban juga diborgol besi dan diikat memakai tali ban.

"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban," ucap dia.

"Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.

Bocah itu bisa kabur dari kandang ayam.

Dia lantas melompati pagar dan berlari ke rumah Baidi.

Istri Baidi ketika itu ada di kios bensin depan rumahnya.

Truk Fuso dan Truk Box Adu Moncong di Jember, Dua Sopir Langsung Meregang Nyawa Secara Mengenaskan

Lagi Bersihkan Sampah di Saluran Air Persawahan, Pria Jember Kaget Temukan Benda Tak Terduga

Sang istri sangat terkejut hingga memanggil Baidi yang ada di halaman rumah.

Baidi tidak sempat banyak bertanya kepada bocah itu.

Istri Baidi langsung memberikan baju sang cucu kepada MI.

Setelah tiga kali memberhentikan ojek tidak berhasil, ada seorang warga membonceng bocah itu untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.

Kasus itu lantas diteruskan ke jajaran Polsek Sukorambi.

Kini kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

20 Kali Menjambret di Wilayah Malang Raya, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV 

Sayur Lodeh Isi Ratusan Pil Koplo Hendak Diselundupkan ke Lapas Klas IIB Mojokerto, Titipan Pembesuk

Sementara itu, Polres Jember menjerat EW memakai Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kami menerapkan Pasal 44 UU Penghapusan KDRT," kata Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, Senin (13/1/2020).

"Tersangka melakukan tindak kekerasa fisik kepada anaknya," sambung dia.

Menurut AKBP Alfian Nurrizal, EW telah melakukan tindak kekerasan pada anaknya MI (13).

AKBP Alfian Nurrizal menyebut, tersangka tidak hanya menyekap korban.

Tersangka, kata dia, juga memborgol MI pada Sabtu (11/1/2020).

Rilis kasus penyekapan anak kandung di Polres Jember, Senin (13/1/2020).
Rilis kasus penyekapan anak kandung di Polres Jember, Senin (13/1/2020). (TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK)

Masih di Bawah Umur, Pemuda Lamongan ini Tak Kapok Berkali-Kali Ketahuan Mencuri Pakaian Tetangga

Gudang Bekas Penyimpanan Sparepart Motor Terbakar, Delapan Mobil PMK Surabaya Diterjunkan ke Lokasi

Beberapa jam sebelum menyekap, dia juga sempat memukul anaknya.

"Alasan yang dipakai pelaku karena anaknya nakal," ucap AKBP Alfian Nurrizal.

"Namun, anak ini korban broken home," lanjutnya.

Kini, EW sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Jember.

Atas aksinya itu, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga barang bukti, di antaranya satu borgol jari (tangan), satu borgol kaki, dan satu karet ban.

8 Potret Kebersamaan Hyun Bin dan Son Ye Jin Drama Korea Crash Landing on You, Bikin Baper Penonton!

Deretan Drama Korea Terbaru Tahun 2020, Ada Romantic Doctor Teacher Kim 2 hingga Itaewon Class

AKBP Alfian Nurrizal menuturkan, tali karet ban itu dipakai tersangka untuk mengikat MI pada sebuah tiang di kandang ayam di rumahnya.

"Tali ini dipakai pelaku untuk mengikat korban ke sebuah tiang," ucap AKBP Alfian Nurrizal.

"Tali ini putus setelah dibakar di atas kompor gas," tambah dia.

Setelah berhasil lepas dari ikatan karet ban itu, MI kabur.

Dia melompati pagar rumah ayahnya dalam keadaan telanjang.

Dia meminta tolong ke tetangga rumah ayahnya.

Peristiwa itu pun kemudian diketahui oleh polisi.

Agensi Hyun Bin dan Son Ye Jin Bantah Rumor Asmara Pemeran Utama Drama Korea Crash Landing On You

Alasan Kim Soo Hyun Jadi Cameo Drama Korea Crash Landing on You, Ada Campur Tangan Penulis Naskah?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved