Berita Nganjuk

Sopir Ceroboh Berhenti di Garis Rel Kereta Api, Toyota Avanza Dihantam KA Logawa, Bempernya Hancur

Mobil Toyota Avanza itu berhenti terlalu ke depan, bempernya sudah di atas rel kereta api bagian selatan.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Kondisi mobil toyota Avanza setelah bemper tertabrak KA Logawa di perlintasan tanpa palang pintu di Kecamatan Warujayeng Kabupaten Nganjuk, Minggu (12/1/2020). 

Mobil Toyota Avanza itu berhenti terlalu ke depan, bempernya sudah di atas rel kereta api bagian selatan

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - KA Logawa relasi Purwokerto-Surabaya Gubeng tertemper mobil Toyota Avanza di perlintasan tanpa palang pintu KM 105+716 tepatnya di Dusun Bulakrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Minggu (12/1/2020).

Mobil Toyota Avanza nopol AG 1538 VX yang dikemudikan Adam Purwanto (57) itu tampak hancur pada bagian depan setelah diterjang KA Logawa.

Beruntung, dalam kejadian mobil Toyota Avanza dihantam kereta api itu, tidak ada korban jiwa.

Pengumuman Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Sampang, Peserta Wajib Bawa Hal ini!

TERUNGKAP Identitas Wanita Muda Pamer Dada dan Fotografer Berstatus Lulusan SMA, Polisi Beri Reaksi

Sering Berusaha Bunuh Diri, Wanita Muda Tewas Terlindas Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, KA Logawa berhenti di Stasiun Baron untuk melakukan pengecekan sarana rangkaian dan menyerahkan laporan kejadian.

Ixfan Hendriwintoko menyebut, KA Logawa dinyatakan baik setelah dilakukan pengecekan ulang di Stasiun Kertosono.

"KA Logawa melanjutkan perjalananya menuju ke Stasiun Gubeng," kata Ixfan Hendriwintoko.

"Mobil Toyota Avanza yang tertemper KA sudah langsung dievakuasi ke tempat aman, kerugian materiil saja," sambung dia.

Ia berharap, pengendara dapat berperilaku disiplin dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, khususnya di perlintasan KA tanpa palang pintu.

Pengendara, kata dia, wajib ikuti aturan yang berlaku yaitu pada saat di perlintasan KA harus berhenti di rambu tanda stop.

Anakan Ular Kobra Ditemukan di Garasi Rumah Warga Kota Malang, Punya Racun Bisa yang Mematikan

Jajaran Tim Pelatih Arema FC Bakal Dikenalkan Pekan ini, Mario Gomez Langsung Pimpin Latihan Perdana

"Apabila telah yakin aman baru bisa melintas. Di sini pengendara harus dahulukan perjalanan KA," ucap Ixfan Hendriwintoko.

Ixfan Hendriwintoko mengatakan, palang pintu, sirine, dan penjaga perlintasan, hanya lah sebagai alat bantu keamanan dan keselamatan.

"Rambu tanda stop itu yang sering diabaikan pengendara sehingga terjadilah temperan KA di perlintasan," ucap Ixfan.

Sementara itu, Panit Lantas Polsek Warujayeng, Ipda Imran Rosyidi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.

Menurutnya, kejadian berawal ketika kendaraan mobil Toyota Avanza melaju dari arah selatan ke utara.

Menyandang Tunarungu, Wanita Surabaya Tewas Terhempas KA Mutiara Timur di Perlintasan Kereta Api

Langkah Mudah Memesan Tiket Kereta Api Melalui KAI Access, Pastikan Download Aplikasi di Playstore

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved