Investasi Bodong Memiles
BREAKING NEWS: 17 Artis Terungkap Terlibat Aplikasi Memiles dan Ada yang DPR, Berikut Daftar Namanya
Fakta terbaru terungkap bahwa sebanyak 17 artis terlibat aplikasi bodong Memiles, dan ada artis yang juga anggota DPR RI, simak daftar nama artis itu
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Amankan Uang Rp 122,3 Miliar
Terkait kasus investasi bodong Memiles, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka.
Selain itu, penyidik juga telah menyita uang mencapai lebih dari Rp 122 miliar.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial ML dan PH. Setelah sebelumnya menetapkan KTM dan FS.
"Total sudah ada 4 orang yang kita tahan dalam kasus ini," ujarnya, Jumat, (10/1/2020).
Kedua tersangka yang baru ditetapkan ini memiliki peranan yang berbeda.
Untuk tersangka ML berperan sebagai motivator dalam investasi ilegal ini.
Sedangkan untuk tersangka PH berperan sebagai kepala tim IT (informasi dan teknologi) aplikasi Memiles.
Adapun barang bukti uang tunai sebesar Rp 72 miliar itu disita dari upaya blokir salah satu rekening utama milik PT Kam and Kam.
"Total (barang bukti uang) yang ada disini menjadi Rp 122.318.825.672 ( Rp 122,3 miliar ) yang dapat kita ambil sementara ini," ungkapnya.
Uang sitaan ini, tambahnya, akan disimpan ke rekening barang bukti di Bank Mandiri.
Untuk menindak lanjuti kasus ini, maka pihaknya pun membuka posko pengaduan.
Dari posko pengaduan offline, sudah ada sekitar 26 orang pengadu yang berasal dari berbagai daerah.
Sedangkan untuk pengaduan secara online, sudah ada sekitar 150 orang pengadu.
"Dan kita masih terus buka posko pengaduan ini," tegasnya.