Berita Pamekasan
Kisah Gadis Madura Ditinggal di Pinggir Pasar setelah Dicabuli Kekasih, Tak Diantar Pulang ke Rumah
Gadis Madura itu ditinggalkan di pinggir pasar setelah dicabuli kekasihnya sendiri.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kisah Gadis Madura Ditinggal di Pinggir Pasar setelah Dicabuli Kekasih, Tak Diantar Pulang ke Rumah
Kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka yang hanya tiga kali mencabuli korban.
Polisi bersama perangkat desa saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami mengimbau warga dan orang tua untuk menjaga lingkungan sekitar, melihat sekeliling, dan tetap waspada," imbau AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Kejadian apapun tetap harus diantisipasi," tuturnya.
Selain itu, polisi juga masih berkoordinasi dengan psikolog untuk pemulihan trauma korban.
Polisi juga pengecekan kondisi kejiwaan sang pelaku.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (aflahulabidin)