Jadi Kapolri yang Sederhana, Inilah Biodata Profil Lengkap Idham Azis, Plus Gaji dan Harta Kekayaan
Menjadi Kapolri yang sederhana, inilah biodata dan profil lengkap Jenderal Pol Idham Azis, termasuk gaji dan harta kekayaannya
TRIBUNMADURA.COM - Jenderal Pol Idham Azis resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada 1 November 2019.
Meski baru menjalankan tugas sekitar dua setengah bulan sebagai orang nomor satu di Polri, Idham Azis sudah menunjukkan sentuhan kepemimpinannya yang berbeda.
Sosok Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang sederhana dan berani mengkritik hal kurang bagus yang dilakukan istri-istri Kapolres dan Kapolda, banyak mendapat apresiasi dari masyarakat.
Sebelum menduduki jabatan Kapolri menggantikan Tito Karnavian, Idham Azis menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
Bagi anda yang belum tahu sosok Kapolri Jenderal Pol Idham Azis , berikut profil dan biodata lengkap Idham Azis, Kapolri Periode 2019 - 2024, termasuk gaji dan harta kekayaannya :
• Tak Hanya Berhasil Jadi Kapolri, Idham Azis juga Sukses Antar 2 Putranya Raih Prestasi Tertinggi ini
• Kapolri Idham Azis Takut Dengan Anak Buahnya satu ini, Sang Jenderal Ungkap Alasan dia Tak Berani
• Larang Anggota Polisi ke Rumah Dinasnya, Inilah 5 Rencana Idham Azis Selama Menjabat sebagai Kapolri
Idham Azis merupakan pria kelahiran Kendari, pada 30 Januari 1963.
Ia lulusan Akpol angkatan 1988.
Di kepolisian, Idham Azis memiliki sepak terjang yang tak perlu diragukan lagi.
Sepak terjangnya di Polri kerap berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik.
Sebut saja dalam membongkar kasus terorisme seperti Bom Bali.
Idham Azis memiliki keahlian khusus di bidang terorisme.
Tak hanya itu, ia juga berhasil menggarap kasus mutilasi 3 siswi di Poso.
Kemudian, Jenderal Pol Idham Azis pun terlibat pula dalam operasi Camar Maleo.
Operasi Camar Maleo ini merupakan operasi gabungan antara Polri dan TNI untuk menangkap kelompok Santoso, di Sulawesi Tengah.
Setelah itu, operasi gabungan ini semakin besar menjadi Operasi Tinombala.
Idham Azis pun disebut turut terlibat di dalamnya.
Selain itu, disebutkan pula jenderal yang satu ini turut berhasil membongkar kasus besar lain.
Kasus tersebut yakni pengungkapan sindikat internasional penipuan mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Sindikat ini melancarkan aksi kriminalnya secara online.
Berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, Jenderal yang satu ini juga kerap menempati posisi strategis.
Sebelum menjadi Kabareskrim Polri, pernah menjadi Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri.
Setelah itu, ia pun sempat duduk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah hingga Kapolda Metro Jaya.
• Beri Teladan, Idham Azis Bongkar Perilaku Istri Kapolres & Kapolda, Bandingkan dengan Istri Presiden
• Kisah Idham Azis, Kapolri Sederhana yang Makan Pakai Sandal Japit dan Beri Uang Anggota Beli Seragam
• VIRAL Ditanya Alasan Masuk Tentara, Jawaban Prajurit Marinir ini Bikin Panglima TNI Kaget dan Ngakak
Profil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Pendidikan Umum
SD (1976)
SMP (1979)
SMA (1982)
S2 KIK IV (2001)
Pendidikan Polri
AKABRI A (1988)
PTIK (1995)
SESPIM (2002)
SESPIMTI (2011)
Pendidikan Kejuruan
PA SERSE (1990)
PA LINGKUNGAN HIDUP (1995)
ASSESSMENT RESKRIM (2011)
Tanda Pangkat
Letnan Dua (26–07–1988)
Letnan Satu (01–10–1991)
Kapten (01–10–1995)
Mayor (01–10–1999)
Ajun Komisaris Besar Polisi (01–07–2003)
Komisaris Besar Polisi (23–11–2005)
Brigadir Jenderal Polisi (18–04–2013)
Inspektur Jenderal Polisi (14–10–2016)
Komisaris Jenderal Polisi (28–01–2019)
Jenderal Polisi (01–11–2019)
Kabareskrim, Komjen Pol Idham Azis (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri (keempat kiri) dan anggota Komisi III lainnya saat kunjungan rombongan Komisi III DPR RI di kediamannya, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman Komjen Pol Idham Azis sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri. (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Riwayat jabatan
02–12–1988: Pamapta Kepolisian Resor Bandung
15–01–1989: Kepala Urusan Bina Operasi Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung
28–04–1991: Kepala Kepolisian Sektor Dayeuhkolot Resor Bandung
05–04–1993: Kepala Kepolisian Majalaya Resor Bandung Kepolisian Wilayah Priangan
01–07–1999: Kepala Unit VC Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya
27–08–2001: Wakil Kepala Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya
08–05–2002: Perwira Menengah Sekolah Staf & Kepemimpinan Dediklat Polri
14–12–2002: Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya
25–02–2003: Kepala Satuan III/UM Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya
10–09–2004: Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat
14–10–2004: Inspektur Bidang Operasi Inspektorat Wilayah Daerah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
03–06–2005: Kepala Unit Pemeriksaan Sub Detasemen Investigasi Densus/Anti-Teror
17–01–2006: Kepala Unit IV Direktorat I/Keamanan & Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri
09–06–2008: Kepala Sub Detasemen Investigasi Densus 88/Anti-Teror Badan Reserse Kriminal Polri
19–12–2008: Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat
17–10–2009: Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya
29–09–2010: Wakil Kepala Densus 88/Anti-Teror Polri
25–03–2013: Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri
03–10–2014: Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
28–02–2016: Inspektur Wilayah II Inspektorat Wilayah Umum Polri
23–09–2016: Kepala Divisi Profesi & Pengamanan Polri
20–07–2017: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
22–01–2019: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
01–11–2019: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Penghargaan Tanda Jasa
Bintang Bhayangkara Pratama Bintang Bhayangkara Nararya (Ulangan)
Bintang Bhayangkara Nararya SL.
Kesetiaan XXIV SL.
Kesetiaan XVI SL.
Kesetiaan VIII SL.
Jana Utama SL.
Ksatria Bhayangkara SL.
Karya Bhakti SL.
Bhakti Pendidikan SL.
Bhakti Nusa SL.
Operasi Kepolisian SL.
Dharma Nusa SL.
Kebaktian Sosial SL.
GOM VII
Kini, resmi menjabat sebagai Kapolri, berapa kisaran gaji yang akan didapat Idham Azis?
Sebagai Kapolri, Idham Azis akan mendapatkan hak berupa gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2019 itu, dituliskan bahwa gaji terendah anggota Polri adalah Rp 1.643.500,00 untuk pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun.
Sementara itu, gaji tertinggi untuk anggota Polri di jajaran Tamtama (dengan pangkat Ajun Brigadir Polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp2.960.700,00.
Untuk jajaran Bintara gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.103.700,00.
Sedangkan gaji tertinggi untuk anggota Bintara Polri (Ajun Inspektur Polisi Satu masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.032.600,00.
Untuk jajaran Perwira Pertama, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Inspektur Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.735.300,00.
Lalu, tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan masa kerja 32 tahun yaitu sebesar Rp4.780.600,00.
Adapun untuk jajaran Perwira Menengah, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp3.00.100,00.
Sementara itu, tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.243.400,00.
Untuk jajaran Perwiran Tinggi, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.290.500,00, dan tertinggi untuk Jenderal Polisi masa kerja 32 tahun sebesar Rp5.930.800,00.
Kendati demikian, gaji tersebut diluar berbagai fasilitas lainnya yang diterima anggota polisi.
Uang lauk pauk
Dikutip dari laman Kemenkeu, seorang polisi rupanya mendapat tunjangan lauk pauk dengan hitungan setiap hari.
Pada 2018, tunjangan tersebut berkisar antara Rp 50.000 kemudian naik menjadi Rp 60.000.
Kenaikan uang lauk pauk bagi personel TNI/Polri ini dimasukkan dalam anggaran Aparatur Negara dan Pelayanan Masyarakat sebesar Rp 365,8 triliun pada APBN 2018.
Tunjangan kinerja
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang tanda tangani Jokowi pada 30 Oktober 2018, tunjangan kinerja diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulan.
Tunjangan kinerja untuk Kapolri sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di lingkungan Polri.
Tunjangan pensiun
Tunjangan pensiun seorang anggota polri diatur melalui PP No 20 Tahun 2019.
Aturan tersebut mengatur kenaikan tunjangan sekitar 5 persen dari tunjangan sebelumnya.
Harta Kekayaan Idham Azis
Ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di 2018, Idham Azis tercatat memiliki kekayaan Rp 5.513.808.813.
Keterangan tersebut didapatkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Masyarakat umum bisa mengaksesnya melalui situs elhkpn.go.id.
Data harta yang tertera, Idham memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3.458.937.000.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Depok dan Kendari.
Sementara itu, Idham Azis memiliki harta transportasi dan mesin dengan total Rp 730.000.000 dari mobil Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Kijang Innova tahun 2018.
Sementara itu, dari catatan kekayaan Idham, tidak menunjukkan adanya hutang yang dimilikinya.
Diketahui, Idham Azis secara periodik telah melaporkan kekayaannya.
Situs e-LHKPN menunjukkan Idham Azis telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama ia laporkan pada 25 Oktober 2013 saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Laporan kedua tertanggal 24 November 2017 saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sedangkan laporan terakhir Idham Azis dilakukan pada tanggal 31 Desember 2018 saat menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.
Berikut rincian harta kekayaan Kapolri Komjen Idham Azis:
Tanah dan Bangunan : Rp 3.458.937.000
Alat Transportasi dan Mesin : Rp 730.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp 490.000.000
Kas dan Setara Kas : Rp 834.871.813
Total Harga Kekayaan : 5.513.808.813
Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri terpilih hari ini, DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Idham Azis sebagai calon Kepala Polri secara aklamasi.
Persetujuan itu diberikan setelah Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR, Rabu (30/10/2019). (*)

Sebagian Artikel Ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini, Intip Besaran Gaji hingga Harta Kekayaan Idham Azis