Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal

Demi Pelajar SMA Bunuh Begal di Malang Demi Pacar, Hotman Paris Janji Angkat ke Forum Nasional

demi pelajar SMA bunuh begal di Kabupaten Malang demi pacar, Hotman Paris berjanji mengangkat kasusnya ke Forum Nasional

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kolase YouTube Hotman Paris Show dan TribunMadura
Hotman Paris si pengacara kondang dan ZA, pelajar SMA bunuh begal di Malang yang menjadi terdakwa saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pelajar SMA bunuh begal di Kabupaten Malang yang kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kepanjen, juga sangat menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris menjanjikan satu hal soal kasus pelajar SMA bunuh begal demi melindungi pacarnya.

Pelajar SMA yang dibela Hotman Paris itu adalah ZA (17). ZA saat ini sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Hotman Paris juga mengambil langkah tegas demi membantu ZA terkait kasus yang menjeratnya dan saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Apakah janji yang dimaksud Hotman Paris.

 

Diketahui, Hotman Paris baru-baru ini ikut bereaksi tentang kasus ZA.

ZA ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa pacarnya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

Terkait kasus pembunuhan begal yang dilakukanya itu, ZA dikabarkan bakal menerima hukuman seumur hidup. 

Hotman Paris sebelumnya sudah menanggapi kabar ini.

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Ayah ZA Ungkap Kisah Rumah Tangga ZA dan Istri

Sidang Pelajar SMA Malang Bunuh Begal, Website PN Kepanjen Diretas: Begal Dibela Pelajar Dipenjara

Fakta Mengejutkan Pelajar SMA Bunuh Begal, ZA Sudah Punya Anak Istri Tetangga Ungkap Kebiasannya ini

Hotman Paris si pengacara kondang dan ZA, pelajar SMA bunuh begal di Malang yang menjadi terdakwa saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen.
Hotman Paris si pengacara kondang dan ZA, pelajar SMA bunuh begal di Malang yang menjadi terdakwa saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen. (Kolase YouTube Hotman Paris Show dan TribunMadura)

Hal itu ia sampaikan melalui postingan video di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Minggu (19/1/2020).

Menurut Hotman Paris, kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.

"Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut.

"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240,"

"Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved