Berita Surabaya
Niat 'Nakal' Dua Pemuda di Surabaya Kandas di Jalan, Uang Rp 300 Ribu Hasil Patungan Ikut Lenyap
Wahyu (23) dan Burhanuddin (25) diringkus Unit Reskrim Polsek Gubeng setelah bertemu seseorang di Jalan Kalidami.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dalam dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Adhiem Widigdo dijelaskan, selain membeli, terdakwa juga menjual sabu.
Kejadian itu bermula pada 15 Oktober 2019 silam.
• Mobil Polisi Tabrak Pengendara di Kota Malang, Polresta Malang Kota Tanggung Biaya Perawatan Korban
• Ulat Bulu Teror Warga Kota Kediri saat Musim Penghujan, Berjatuhan Ketika Pohon Tertiup Angin
Dia menelpon rekannya Rio Wijaya (DPO) untuk memesan sabu seharga Rp 500 ribu.
Rio kemuidna mengantarkan barang pesanan sabu itu dengan cara dilempar ke pintu depan rumah terdakwa.
Pada hari yang sama, terdakwa menjual nasi goreng dan menjual sabu tersebut kepada Rido (DPO).
Ia memberikan satu plastik klip berisi jenis sabu dengan harga Rp 150.000 ribu dengan cara bertemu di Jalan Simorukun.
"Mendapat informasi masyarakat, kepolisian melakukan penangkapan di rumah terdakwa," kata JPU, Senin (13/1/2020).
"Ditemukan satu buah kotak tisu warna merah muda yang di dalamnya terdapat satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa kristal putih dengan berat bruto 2,30 gram," sambungnya.
"Lalu sedotan plastik warna putih, satu buah korek api gas warna biru. Di dalam lemari pakaian ditemukan barang berupa satu plastik klip kecil," ucap dia.
"Plastik itu berisi kristal warna putih dengan berat bruto 0,6 gram, 20 plastik klip kosong, dan satu timbangan elektrik warna silver," tambah dia.
Menanggapi dakwaan tersebut, terdakwa melalui pengacaranya tak ajukan eksepsi.
"Kami lanjut dengan keterangan saksi-saksi yang mulia," terang Sisca.
JPU menjerat terdakwa dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
• Potret Haru Ayah di Trenggalek Lihat Tubuh Anak Dibawa Masuk ke Ambulans, Wajahnya Penuh Air Mata
• Mobil Polisi Polresta Malang Kota Tabrak 10 Pemotor, Korbannya Keluhkan Pusing hingga Luka Robek