Berita Kediri

Hal Mengejutkan Ditemukan Petugas Satpol PP saat Mendata Tempat Kos, Langsung Dibawa ke Kantor

Satpol PP Kota Kediri melakukan kegiatan pendataan usaha tempat kos, tak sengaja temukan hal mengejutkan ini.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
architectureanddesign.com.au
ilustrasi - Hal Mengejutkan Ditemukan Petugas Satpol PP saat Mendata Tempat Kos, Langsung Dibawa ke Kantor 

Satpol PP Kota Kediri melakukan kegiatan pendataan usaha tempat kos, tak sengaja temukan hal mengejutkan ini

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri melakukan kegiatan pendataan usaha tempat kos di Jalan Raung, Kota Kediri, Senin (27/1/2020).

Menariknya, pada kegiatan itu, Satpol PP Kota Kediri tanpa sengaja menemukan satu pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar kos.

Pasangan yang terjaring petugas Satpol PP Kota Kediri itu masing-masing bernama, DA dan ISR warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Bikin Resah Warga, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Kost, Hal Tak Terduga Ditemukan

Awalnya Kenalan Lewat Medsos, Pasangan Bukan Suami Istri ini Langsung Janjian Bertemu di Kamar Hotel

Sebulan Sekali Ketemu Istri, Penjual Es Keliling ini Cabuli Bocah 11 Tahun di Tempat Perantauan

Kedua pria dan perempuan dewasa yang berduaan di kamar kos itu telah dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk pembinaan.

Selanjutnya, petugas Satpol PP Kota Kediri juga meminta keduanya mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya di Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, petugas telah meminta pasangan yang terjaring petugas untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Tidak hanya itu, kata Nur Khamid, pemilik tempat kos diminta untuk mengawasi tempat kosnya supaya tidak disalahgunakan oleh pasangan yang masih belum terikat tali pernikahan.

Pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kota Kediri, Senin (27/1/2020).
Pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kota Kediri, Senin (27/1/2020). (TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI)

Sementara itu, hasil pendataan petugas terhadap pengusaha tempat kos di Kota Kediri, rata-rata masih belum mengurus perizinan dan belum membayar pajak.

Tempat kos di Jalan Raung berjumlah dua tempat belum bisa menunjukkan perizinan seperti izin usaha, IMB, dan membayar PBB.

Kedua tempat kos ini menyewakan 7 dan 6 kamar kos.

Kondisi yang sama juga ditemukan petugas terhadap pengelola tempat kos di jalan seru[a yang menyewakan 8 kamar.

Saat petugas meminta perizinan, pemiliknya belum bisa memperlihatkan kepada petugas.(dim)

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Kumpul Kebo Digaruk Satpol PP, Ada yang Terindikasi Konsumsi Narkoba

GEGER Pasangan di Sampang Pesan Kamar Hotel No 13 Berujung Tragis, Fakta Sebenarnya Dikuak Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved