Berita Sumenep
Modal Korek Api, Sindikat Curanmor di Pulau Kangean Madura ini Dengan Mudah Curi Trail Kawasaki KLX
Dengan hanya bermodal korek api, sindikat curanmor di Pulau Kangean Madura ini dengan mudah mencuri motor Trail Kawasaki KLX
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Pulau Kangean Madura.
Ibnu Hajar (39) dan Supriyadi (25) yang keduanya sama-sama warga Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean ini ditangkap dan keduanya ditetapkan jadi tersangka kasus curanmor.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan, kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua tersangka terungkap, setelah seorang pegawai Perhutani Kecamatan setempat melaporkan terjadinya pencurian di rumahnya sendiri.
Si korban adalah Jujek (44). Dia melapor ke polisi, bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya pada Senin, (18/11/2019) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
"Korban Jujek (44) saat itu melaporkan pada anggota kami di Polsek Kecamatan Kangayan, jika telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh orang tak dikenal," kata Widiarti Sutioningtyas, Selasa (28/1/2020).
• Suzuki Swift Berhenti di Pinggir Jalan, Wanita Bangkalan ini Ditangkap Polisi: Isi Dompet jadi Saksi
• Nasib Nahas Bermula Saat Gadis Diajak ke Apartemen, Lalu ke Bioskop, Malah Harus Rela Kehilangan
Saat itu pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela bagian samping rumahnya, dan setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil 3 buah handphone, yaitu 2 buah HP Samsung dan satu buah HP Realme II.
"Kemudian pelaku juga mengambil sepeda motor trail Kawasaki KLX dengan cara memakai obeng, pisau dan korek api untuk memutus kabelnya," terangnya.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini melanjutkan, berdasarkan hasil informasi dan penyelidikan oleh anggota polisi di pulau Kangean.
Tindakan pencurian tersebut katanya, mengarah kepada dua orang pria yang bertindak sebagai pelaku sekaligus penadah Curanmor (Ibnu Hajar dan Supriyadi).
Kedua pelaku tersebut kata Widiarti Sutioningtyas, selalu bersama-sama dan tinggal di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
"Hingga pada Hari Senin, (27/1/2020) kedua tersangka berhasil dibekuk Polisi di Desa Torjek, Kecamatan setempat.
Dan berdasarkan hasil interogasi, satu pelaku bertindak sebagai otak pencurian dan satunya sebagai penadah," jelasnya.
• RESMI Mulai Sabtu 1 Februari 2020 Layanan WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android dan iOS Lawas
• Sempat Bermasalah Dengan Persebaya, Penjaga Gawang Angga Saputra Tiba-tiba Gabung Latihan Bajul Ijo
Polisi langsung melakukan penyitaan barang bukti, diantaranya HP Realme dari tangan saksi yang menjadi petunjuk arah kepada para pelaku.
Untuk diketahui, Ibnu Hajar (39) warga Dusun Pajan Asam Desa Kangayan, ini bertindak sebagai pelaku pencurian.
"Bahkan sudah 8 kali saudara Ibnu Hajar ini melakukan tindak kriminal tersebut," tambahnya.
Sementara Supriyadi (25) warga Desa Gelaman, Kecamatan Kangayan ini menetap di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, ini bertindak sebagai penadahnya.
Kini kedua tersangka berikut sebagian barang bukti telah diamankan di Polsek Kangayan, untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pihak Kepolisian masih menelusuri berbagai tempat untuk mencari Kawasaki Trail KLX belum ditemukan," tegasnya.