Berita Mojokerto

Pulang Pengajian, Santri Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang Dibacok 3 Pelajar SMP Hingga Terkapar

Pulang dari pengajian, santri Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang dibacok oleh tiga siswa SMP hingga terkapar

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Pulang dari pengajian, santri Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang dibacok oleh tiga siswa SMP di Mojokerto hingga terkapar. Pelaku saat ditangkap oleh polisi Polres Mojokerto. 

Pulang dari Pengajian, Santri Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang Dibacok 3 Siswa SMP Hingga Terkapar

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Polisi Satreskrim Polres Mojokerto membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap santri Pondok Pesantren Darul Ulum, Peterongan Jombang.

Ternyata tiga pelaku tersebut adalah anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar SMP di Kabupaten Mojokerto.

Mereka adalah, IM alias Boim (15) putus sekolah warga Dusun Tepusari, Desa Karangjeruk Kecamatan Jatirejo yang berperan sebagai otak kejahatan pencurian dengan kekerasan.

Llau IF (15), pelajar kelas 3 SMP warga Desa Jrambe, Kecamatan Dlanggu dan pelaku DV (14) kelas 2 SMP warga Dusun Pirim, Desa Plososari Kecamatan Puri. Keduanya berperan memegang korban saat merampas handphone.

Polisi menangkap tiga pelaku di rumahnya masing-masing, Jumat (24/1/2020).

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, ketiga pelaku bertemu korban M Ghozali Muttaqin (16) santri Asrama Bani Romli Ponpes Darul Ulum Peterongan Jombang ketika menumpang mobil Pikap Mitsubishi L300 di jalan raya Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/1/2020) dini hari pukul 23.30 WIB.

Polda Jatim Bakal Jemput Paksa Putra Kiai Ternama Jombang yang Diduga Cabuli Santriwati: Perintah

Reaksi Keras ICW Soal Pencopotan Ronny F Sompie: Lebih Baik Yasonna Laoly Dicopot Presiden Jokowi

Tiga Remaja Kompak Mencuri Kotak Amal Masjid di Sejumlah Lokasi, Hasilnya Buat Beli Rokok dan Velg

Korban bersama tujuh temannya sesama santri usai menghadiri pengajian di Mojokerto menumpang mobil Pikap akan pulang ke Ponpes Darul Ulum, Peterongan Jombang.

"Ditengah perjalanan pelaku merampas handphone milik santri, tapi korban melawan sehingga pelaku IM membacok korban dengan senjata tajam jenis sabit," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Rabu (29/1/2020).

Ia mengatakan korban mengalami luka bacok parah di bagian kepalanya dan sempat terkapar.

Sampai sekarang korban masih dirawat yang kini sudah dirujuk ke rumah sakit di Bandung Jawa Barat, karena yang bersangkutan berasal dari sana.

"Korban mengalami luka yang cukup dalam di bagian kepala sekarang masih dirawat intensif di rumah sakit, korban warga Bandung yang mondok di Pesantren Darul Ulum Jombang," ungkapnya.

Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, penyelidikan selama dua hari pasca kejadian pihaknya memperoleh petunjuk ada masyarakat yang mengenal salah satu pelaku perampas Handphone tersebut.

Pihaknya mendapat identitas dan berhasil menangkapnya ketiga pelaku yang merupakan anak dibawah umur.

Polisi menangkap pelaku IM yang dikembangkan hingga menangkap dua pelaku lainnya.

Reaksi Keras ICW Soal Pencopotan Ronny F Sompie: Lebih Baik Yasonna Laoly Dicopot Presiden Jokowi

Mirip Sulap, China Cuma Butuh 48 Jam Bikin Rumah Sakit Khusus Virus Corona yang Muat 1.000 Pasien

Menteri BUMN Banyak Digoyang dan Diminta Mundur, Erick Thohir: Mungkin Saya Cuma Setahun Menjabat

Pelaku anak dibawah umur tega membacok korban diduga karena pengaruh broken home dan lingkungan pergaulannya.

"Kami masih mendalami motif pelaku sampai berperilaku sadis membacok korbannya ini akan menjadi atensi kami dan masyarakat untuk bisa mengedukasi anaknya agar tidak terpengaruh kenalan remaja yang berujung ke tindakan kriminal," jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku IM sudah mempersiapkan celurit yang diduga dipakainya sebagai alat untuk mengancam saat merampas handphone.

Mereka menyasar target yakni remaja yang memegang handphone di pinggir jalan.

"Jadi pelaku sudah merencanakan membawa sabit agar korban menyerahkan Handphone," terangnya.

Lanju dia, pelaku belum sempat menjual Handphone hasil kejahatan tersebut.

Pihaknya masih mengembangkan kasus ini lantaran diduga ada keterlibatan pelaku lainnya.

"Ketiga pelaku ini dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 368 dan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam ancaman maksimal lebih dari 9 tahun," tandasnya.

Pernah Bela Arema FC, Nasir Ungkap Perlakuan Bonek padanya setelah Pindah ke Persebaya Surabaya

Spesifikasi dan Daftar Harga HP Vivo, Rekomendasi Apik , Spek Mantap dan Ramah di Kantong

Berawal Kenal dari Aplikasi Pencari Jodoh, Pria ini Justru Larikan Barang Berharga Teman Kencannya

Pelaku IM alias Boim mengatakan dia membacok korban karena berusaha melawan.

Pelaku sempat berkelahi dengan korban. Karena kalah jumlah korban dipegang oleh dua pelaku lainnya.

Pelaku IM mengambil celurit yang diselipkan dipinggangnya lalu membacok korbannya.

"Saya bawa sabit punya kakek dari rumah," tegas pelaku. 

Foto: Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di Mapolres Mojokerto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved