Berita Tulungagung
Dijanjikan Imbalan Rp 200 Ribu, Tukang Ojek Diajak ke Luar Kota, Tapi Malah Jadi Korban Penipuan
Hariyanto (63) tukang ojek yang biasa mangkal di Terminal Ponorogo kehilangan motornya di sekitar Pasar Ngemplak Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
Dijanjikan Imbalan Rp 200 Ribu, Tukang Ojek Diajak ke Luar Kota, Tapi Malah Jadi Korban Penipuan
TRIBUNMADURA.COM - Tukang ojek menjadi korban penipuan dan motor yang biasa digunakan untuk mencari nafkah hilang.
Modusnya, pelaku meminta tukang ojek itu untuk diantarkan ke luar kota.
Pelaku menjanjikan ongkos Rp 200 ribu untuk pergi ke tujuan itu.
Saat di kota tujuan, pelaku sempat mengajak korban ke beberapa tempat.
Hingga akhirnya meminjam motor korban.
Namun saat korban menunggu, pelaku tak kunjung kembali ke lokasi awal.

Hariyanto (63) tukang ojek yang biasa mangkal di Terminal Ponorogo kehilangan motornya di sekitar Pasar Ngemplak Tulungagung.
Kejadian bermula saat warga Jalan Sidodado RT1 RW1, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo ini mendapat penumpang, yang minta diantar ke Tulungagung.
“Jadi korban ini mendapat order dari seseorang pada Sabtu (1/2/2020) sore, minta di antar dari Ponorogo ke Tulungagung,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, Senin (3/2/2020).
Orang yang mengaku bernama Nur ini menawarkan ongkos Rp 200.000 kepada Hariyanto.
Hariyanto menerima tawaran dari Nur, dan mengantarnya dengan sepeda motor Honda Kharisma 125D, nomor polisi AE 3016 WZ.
Mereka sampai di Tulungagung saat malam hari.
“Karena di sudah malam, saat itu terlapor mengajak korban nonton pertunjukan wayang kulit di lokasi yang tidak diketahui korban,” sambung Anwari.
Ke duanya nonton wayang hingga Minggu pukul 03.00 WIB.
Mereka sempat nongkrong di pinggir jalan di depan Pasar Ngemplak Tulungagung.
Saat itulah laki-laki yang mengaku bernama Nur ini pinjam motor kepada Hariyanto, karena akan membayar burung yang sudah dibeli.
“Tanpa pikir panjang korban memberikan kunci motor kepada terlapor, sementara dia menunggu di lokasi,” ungkap Anwari.
Hariyanto sempat menunggu lama, bukan hanya karena motornya dipinjam, tapi karena Nur juga belum membayar ongkos ojek dari Ponorogo.
Namun setelah lama menunggu dan Nur juga tidak juga muncul, Hariyanto sadar dirinya sudah ditipu.
Ia kemudian melapor ke Polres Tulungagung pada Minggu (2/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jika dihitung, motor korban nilainya sekitar Rp 5.000.000,” tutur Anwari.
Masih menurut Anwari, pihaknya sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
Mereka antara lain tukang ojek, rekan Hariyanto di Terminal Ponorogo dan pemilik warung di terminal ini.
Polisi masih melakukan pelacakan pelaku berdasarkan data yang dihimpun dari sakti dan korban. (David Yohanes)