Berita Pamekasan
Modus Baru Penipuan di Pamekasan Terungkap, Pelaku Manfaatkan Sistem COD untuk Menipu Para Korbannya
Modus baru penipuan di Pamekasan terungkap, pelaku manfaatkan sistem COD untuk menipu para korbannya
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Andri Setya (kiri) bersama Kepala Unit (Kanit) II Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Wahyu Purnomo ketika menunjukan barang bukti hasil penipuan ponsel dengan sistem COD, Sabtu (1/2/2020).
Hal itu, kata dia, untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan perampasan barang dan penipuan.
"Melalui kasus ini, kita dapat menarik pelajaran, bahwa kita harus bijak dalam menentukan waktu saat melakukan transaksi COD," sarannya.
"Waktu yang tepat disini tidak hanya aman bagi kedua pihak. Namun juga nyaman karena waktu yang disepakati harus sesuai dengan keinginan kedua pihak," tegasnya.
• Stadion Sepak Bola di Sampang Butuh 95 Bidang Tanah, Pembebasan Lahan Ditargetkan Rampung pada 2020
• Madura Jadi Rute Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia, 30 Kg BB Diamankan Polisi