Berita Sampang

Stadion Sepak Bola di Sampang Butuh 95 Bidang Tanah, Pembebasan Lahan Ditargetkan Rampung pada 2020

Pembebasan lahan stadion sepak bola baru di Sampang ditargetkan rampung pada tahun 2020 ini.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
tim pembebasan lahan saat melakukan pengukuran terhadap tanah yang akan dibebaskan untuk Stadion sepak bola di Desa Batu Karang, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (16/7/2019). 

Target Pembebasan Lahan Stadion Sepak Bola Baru di Sampang Tahun 2020 Selesai

Pembebasan lahan stadion sepak bola baru di Sampang ditargetkan rampung pada tahun 2020 ini

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pembebasan lahan stadion sepak bola baru di Kabupaten Sampang, Madura, ditargetkan terselesaikan tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pengadaan Tanah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Sampang, Rijatnoko Wibowo.

Rijatnoko Wibowo mengatakan, pembebasan lahan pembangunan stadion sepak bola tahap ke dua pada awal tahun 2020 dalam proses dilakukan.

Madura Jadi Rute Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia, 30 Kg BB Diamankan Polisi

Puluhan Polisi dan Warga di Sampang Gelar Salat Gaib untuk KH Salahuddin Wahid ( Gus Sholah )

Jumlah Guru PNS di Sampang Terbatas, Pemerintah Diminta Timbang Ulang Penghapusan Tenaga Honorer

Sedangkan, untuk pembebasan lahan tahap kedua stadion sepak bola tersebut diperkirakan sebesar empat hektare atau sebanyak 23 bidang.

"Untuk tahap pertama sudah diselesaikan pada 2019 lalu, sebanyak 34 bidang tanah atau empat hektare," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (3/2/2020).

Ia mengatakan, proses pembebasan lahan saat ini memasuki tahap appraisal atau menentukan nilai harga tanah yang akan digunakan sebagai dasar.

Itu dilakukan guna mencapai kesepakatan atas jumlah besarnya ganti rugi lahan yang digunakan sebagai tempat berdirinya stadion sepak bola.

Setelah appraisal diselesaikan, pihaknya mengaku akan segera mengumumkan kepada para pemilik tanah.

"Setelah proses pembebasan tahap kedua ini sudah dilakukan berarti sisanya nanti tinggal 30 persen lagi," ucap Rijatnoko Wibowo.

Ia menambahkan, untuk jumlah keseluruhan tanah yang dibebaskan sekitar 95 bidang tanah.

Sementara jumlah tersebut diukur dengan bagian jalan pada pembangunan Stadion Baru di Desa Sejati dan Desa Batokatang, Kecamatan Camplong.

"Sementara menurut laporan Disporabudpar Sampang, tahun 2020 pembebasan lahan stadion akan dituntaskan," ungkap dia.

"Yang mana tahap terakhir akan dilakukan pada bulan Oktober 2020," pungkasnya.

Dulu Menghina, Pemilik Akun Facebook Zikria Dzatil Kini Panggil Wali Kota Risma dengan Sebutan Bunda

Balasan Pedih Penghina Wali Kota Risma di Facebook, Anak Pelaku Tak Luput Ikut Kena Dampaknya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved