Berita Surabaya

Pelaku Penghinaan Wali Kota Risma Bisa Lolos dari Jeratan Hukum Jika Dapat Hal ini, Tak Cukup Maaf

Satreskrim Polrestabes Surabaya akan terus melanjutkan proses hukum pelaku kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/YUSRON NAUFAL PUTRA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menunjukkan dua surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil, wanita yang menghinanya di media sosial Facebook, Rabu (5/2/2020). 

Panggil Risma dengan Sebutan Bunda

Sementara itu, ZD mengaku menyesal atas perbuatannya.

Ia tampak terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada Tri Rismaharini.

Sambil terisak, ZD memanggil Tri Rismaharini, yang sempat dihinanya itu, dengan panggan Bunda.

"Saya meminta maaf," ucap dia.

"Saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma," sambung dia.

"Maafkan saya Bunda, saya menyesal," lanjut dia.

ZD mengaku, perkataan di media sosial itu ditulisnya hanya sekedar emosi dan terbawa situasi.

"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya," kata dia.

"Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial," ujarnya.

"Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa. Maafkan saya bunda Risma," tambahnya.

Fakta-Fakta Gedung Bioskop Kota Cinema Mall Pamekasan, Lokasi dan Fasilitas di Dalamnya

Kota Batu Kini Punya Dua Bianglala, Masyarakat Bisa Dinikmati Wahana Tidak hanya di Alun-Alun Saja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved