Berita Blitar
Tempat Karaoke di Kota Blitar Dirazia Polisi, Minuman Keras yang Dijual ke Konsumen Diperiksa
Ditemukan minuman keras saat petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ditemukan minuman keras saat petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar dirazia anggota Polres Blitar Kota bersama POM TNI dan Kodim, Sabtu (8/2/2020) malam.
Petugas gabungan Polres Blitar Kota bersama POM TNI dan Kodim itu menyisir sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.
Awalnya, petugas gabungan mendatangi karaoke Jojoo di Ruko Pasar Legi, Kota Blitar.
• Tiga Motor Bodong di Pamekasan Diamankan, Terjaring Razia Kendaraan Polres Pamekasan di Arek Lancor
• Penjual Miras Ilegal Dibekuk, Ditangkap saat Polisi Lakukan Patroli di Warung dan Cafe Desa
• Warga Sidoarjo Terlibat Aksi Pembacokan, Pelakunya Diduga Sedang Terpengaruh Miras, Korbannya Tewas
Di sana, para petugas langsung mengecek sejumlah room di tempat karaoke.
Dari sejumlah room yang diperiksa, hanya satu room yang ada pengunjungnya.
Petugas memeriksa identitas para pengunjung di satu room di karaoke Jojoo.
Selain itu, petugas juga meminta pengunjung karaoke untuk mengikuti tes urine.
Petugas juga memeriksa minuman keras (miras) yang dijual di tempat karaoke itu.
Setelah dari karaoke Jojoo, petugas bergeser ke karaoke Next di Jalan Veteran, Kota Blitar.
• Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merek Dimusnahkan Polres Sumenep Jelang Natal dan Tahun Baru
Petugas memeriksa sejumlah room di karaoke Next.
Tapi, juga hanya satu room yang ada pengunjungnya di karaoke itu.
Petugas memeriksa identitas pengunjung di Karaoke Next.
Petugas juga meminta pengunjung di karaoke Next mengikuti tes urine.
"Sasaran razia tempat karaoke ini untuk mencegah peredaran narkoba dan miras," kata Kabag Ops Polres Blitar Kota, Kompol M Hari Sutrisno.