Berita Blitar

Tempat Karaoke di Kota Blitar Dirazia Polisi, Minuman Keras yang Dijual ke Konsumen Diperiksa

Ditemukan minuman keras saat petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Polisi memeriksa jenis miras dan identitas pengunjung di tempat karaoke di Kota Blitar, Sabtu (8/2/2020) malam. 

"Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan lain," sambung dia.

Jaga Kondusifitas, Polres Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan Gelar Razia ke Tempat Karaoke dan Cafe

Dikatakannya, selain memeriksa identitas dan melakukan tes urine ke pengunjung, petugas juga memeriksa perizinan tempat karaoke.

Menurutnya, dari dua tempat karaoke yang sudah didatangi, semua sudah mengantongi izin.

"Dalam razia kali ini, kami juga memeriksa izin usaha tempat karaoke," ujarnya.

Sekarang, razia tempat karaoke masih berlangsung.

Petugas gabungan bergeser ke wilayah Nglegok, Kabupaten Blitar.

Petugas menyisir tempat karaoke di wilayah Nglegok, Kabupaten Blitar. (sha)

Karaoke Maxi Brillian Kembali Disegel Satpol PP Kota Blitar Kedua Kalinya Sejak Menang Gugatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved