Berita Pamekasan
Tiga Motor Bodong di Pamekasan Diamankan, Terjaring Razia Kendaraan Polres Pamekasan di Arek Lancor
Semua pengendara diperiksa satu per satu oleh anggota Satlantas Polres Pamekasan saat operasi itu.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Semua pengendara diperiksa satu per satu oleh anggota Satlantas Polres Pamekasan saat operasi itu
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satlantas Polres Pamekasan menggelar razia kendaraan di area Taman Monumen Arek Lancor, tepatnya di sebelah timur Jalan Jokotole, Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/2/2020).
Razia kendaraan itu dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Pamekasan, Iptu Edi.
Pantauan TribunMadura.com di lokasi razia, satu per satu kendaraan diperiksa kelengkapan kendaraannya, seperti STNK, SIM, lampu depan maupun leting juga helm dan juga pada pengguna knalpot brong.
• Memilukan, Nenek Renta 82 Tahun Istri Purnawirawan TNI AL Ditetapkan Tersangka Polrestabes Surabaya
• Lapas Klas IIA Pamekasan Gelar Deklarasi Janji Kinerja, Wujudkan Kinerja Profesional & Berintegritas
• Kisah Pahit Tahanan Muda saat Tiba di Rutan Baru, Digerayangi hingga Diciumi Sesama Napi Wanita
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, razia ini dilakukan guna menertibkan pengguna jalan raya yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
AKP Didik Sugiarto menyebut, mengerahkan personel Satlantas Polres Pamekasan untuk turun ke jalan menertibkan pengendara baik roda empat maupun roda dua.
Personel Satlantas Polres Pamekasan akan memberikan tilang apabila menemukan pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan surat-surat maupun kelengkapan berkendara lainnya.
"Kegiatan razia ini kami harapkan dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi tindak kriminal," kata AKP Didik Sugiarto kepada TribunMadura.com.
"Seperti aksi pencurian kendaraan bermotor dan mengantisipasi kecelakaan," sambung dia.
Selain itu, AKP Didik Sugiarto mengungkapkan, melalui razia tersebut, personelnya berhasil mengamankan 3 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat alias bodong.
• Bayi Empat Bulan Dianiaya Ibu Kandung di Masjid Pondok Pesantren, Dipukul Pakai Rebana hingga Tewas
• Dugaan Virus Corona Merupakan Senjata Biologis, ini Tanggapan Pengamat Intelijen & Ahli Mikrobiologi

Selain itu, pihaknya juga berhasil menilang sebanyak 43 kendaraan dengan barang bukti tidak membawa SIM sebanyak 5 pengendara dan 38 pengendara tidak membawa STNK.
"Kedepan kami akan rutin menggelar razia kendaraan, baik itu pagi, siang ataupun malam hari, khususnya bagi pengguna jalan raya," ujarnya.
AKP Didik Sugiarto mengimbau masyarakat untuk memakai helm berstandar SNI dan membawa surat-surat kendaraan agar keamanan dan kenyamanan tetap terjaga saat berkendara.
“Kita mengimbau seluruh masyarakat, patuhilah rambu-rambu lalu lintas," kata dia.
"Pakai lah helm yang berstandar SNI dan bawa lah surat-surat kendaraan agar kenyamanan tetap terjaga,” imbaunya.
• Ibu-Ibu di Tulungagung Laporkan Owner Arisan ke Polisi, Mengaku Ditipu hingga Puluhan Juta
• Penyebab Meninggalnya Allan Wangsa Diungkap Para Sahabat, Sempat Ditawari Lakukan Cuci Darah