Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Ditangkap
TERUNGKAP Modus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan : Ortu Nikahi Korban dan Dibumbuhi Uang Rp 200 Juta
Terungkap Modus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan: Ortu Nikahi Korban dan Dibumbuhi Uang Rp 200 Juta
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Terungkap Modus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan: Ortu Nikahi Korban dan Dibumbuhi Uang Rp 200 Juta
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Bukan tanpa alasan IM (37) sang eksekutor menerima order dari NT (44) untuk membunuh secara keji Rowaini, mertua Sekda Lamongan, Yuhronur Efendi.
Ternyata, ada upah yang cukup besar untuk IM.
Sesuai janji NT, NT akan membayar senilai Rp 200 juta pada IM.
Akhirnya dicapai kata sepakat, IM menghabisi nyawa korban Rowaini dengan cara keji, memakai pisau dapur yang disayatkan di leher dan tangan kiri korban sebelum masuk waktu salat Jumat (3/1/2020).
Mulusnya aksi pelaku, hingga membuat Polres Lamongan ekstra kerja keras mengungkap pelakunya.
Persis 37 hari pasca pembunuhan keji tersebut, Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap perkara ini hingga mengerucut ke dua nama IM dan NT.
IM adalah tersangka pertama yang diamankan polisi di rumahnya.
• BREAKING NEWS - Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Yuhronur Efendi Tertangkap, Pelaku Lebih satu Orang
• Tak Terima Mantan Pacar Dinikahi, Pria Sumenep ini Tebaskan Celurit dan Bunuh Suami Bekas Pacarnya
Dan dari pengakuan IM, ternyata IM membunuh karena diperintah NT dengan imbalan dana Rp 200 juta.
Selama sekian hari, uang Rp 200 juta yang dijanjikan NT belum dibayar sepenuhnya.
"Pembayarannya dicicil," kata sumber Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com ).
Dari jumlah nominal yang dibayarkan NT ke IM baru mencapai sekitar Rp 25 juta.
Dan itupun dibayar sebanyak 4 kali.
Namun sebelum IM menikmati uang sebesar itu, tersangka IM berhasil diendus polisi dan ditangkap siang tadi di rumahnya.
IM buka suara, kalau pembunuhan itu ia lakukan atas perintah NT.
NT punya dendam pada Rowaini, karena orang tua NT, Supangkat menikahi Rowaini.
Dendam NT terhadap Rowaini kini masih dalam pendalaman para penyidik Polres Lamongan.